Komisi XII DPR RI Apresiasi Keberanian Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat
INAPOS, JAKARTA.- Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas keputusan tegas pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di wilayah Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap kelestarian lingkungan hidup dan masa depan ekologi Indonesia.
“Saya, atas nama Komisi XII DPR RI, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto,” ujar Bambang dalam pernyataan tertulis, Selasa (10/6/25).
Menurut politisi Partai Gerindra itu, keputusan Presiden menunjukkan bahwa negara hadir dan berpihak pada kepentingan jangka panjang bangsa, bukan semata-mata mengejar keuntungan ekonomi sesaat.
“Ini adalah bukti bahwa Presiden mendengar suara rakyat, berpihak pada kelestarian alam, dan menempatkan masa depan ekologi di atas kepentingan ekonomi jangka pendek,” tegasnya.
Bambang juga menekankan bahwa Raja Ampat bukan sekadar kawasan konservasi biasa, melainkan aset ekologis dunia yang keberadaannya harus dijaga secara serius. Ia menyebut pencabutan izin tersebut sebagai simbol keberanian politik dalam menjaga kehormatan Indonesia di mata dunia.
“Langkah ini hanya bisa terjadi karena keberpihakan politik yang tegas dari kepala negara,” ujarnya.
Meski menyambut baik keputusan tersebut, Bambang menegaskan bahwa Komisi XII DPR RI akan terus mengawal dua agenda penting lanjutan. Pertama, Proses pemulihan ekologis di area bekas tambang. Kedua, Evaluasi menyeluruh sistem perizinan tambang di kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil.
“Langkah ini adalah pesan kuat bahwa Presiden ingin Indonesia maju dalam pemanfaatan sumber daya alam, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian terhadap kelestarian lingkungan,” jelas Bambang.
Diketahui, keputusan pencabutan izin tambang di Raja Ampat diumumkan dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6), yang dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
“Atas petunjuk Bapak Presiden, pemerintah memutuskan mencabut IUP empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo Hadi.
Editor: Redaksi Inapos
