Karutan Jonson Manurung Tegaskan Zero Narkoba dan HP di Rutan Cirebon, Komitmen Bukan Sekadar Seremonial
INAPOS, KOTA CIREBON.- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon, Jonson Manurung, menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal melalui kegiatan apel pembacaan ikrar zero narkoba dan handphone, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula Apel Rutan Cirebon tersebut diikuti oleh pejabat struktural, satuan operasional kepatuhan internal, serta seluruh jajaran pegawai. Apel berlangsung tertib dan khidmat sebagai bentuk penguatan integritas seluruh petugas.
Dalam keterangannya, Jonson menegaskan bahwa deklarasi zero narkoba dan handphone tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial semata, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lingkungan kerja.
“Komitmen ini harus benar-benar dijalankan oleh seluruh jajaran. Kita menolak segala bentuk peredaran narkoba serta penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam Rutan,” tegasnya.
Bertindak sebagai pembina apel, Jonson juga mengingatkan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa karena berdampak luas, mulai dari merusak kesehatan, menghancurkan masa depan generasi muda, hingga mengganggu stabilitas sosial dan keamanan negara.
“Narkoba adalah musuh negara yang dapat menghancurkan masa depan bangsa. Rutan seharusnya menjadi tempat pembinaan, tempat memperbaiki diri, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik bagi warga binaan,” paparnya.
Ia pun mengajak seluruh pegawai untuk saling menguatkan dan mengingatkan satu sama lain guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan kondusif.
Lebih lanjut, Jonson menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan kode etik bagi seluruh petugas. Dengan disiplin dan integritas yang tinggi, diharapkan Rutan Cirebon dapat terbebas dari praktik halinar (handphone, pungli, dan narkoba).
“Narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan keluarga dan kehidupan sosial. Karena itu, seluruh petugas harus patuh pada aturan agar tercipta lingkungan yang aman dan bebas dari halinar,” pungkasnya.
Reporter: Kris
Editor: Redaksi Inapos
