Kamis, April 16, 2026

Konferensi pers Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.
DaerahHeadlinePemerintah

Kejari Kabupaten Cirebon Catat Kinerja Gemilang 2025, Selamatkan Miliaran Rupiah Uang Negara

Kejari Kabupaten Cirebon Catat Kinerja Gemilang 2025, Selamatkan Miliaran Rupiah Uang Negara

Inapos.id, Kab. Cirebon — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja yang signifikan. Sepanjang periode Januari hingga Desember 2025, Kejari Kabupaten Cirebon berhasil menangani berbagai perkara hukum sekaligus menyelamatkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Syamsul Arif, S.H., M.H., dalam konferensi pers capaian kinerja yang digelar di Aula Kejari Kabupaten Cirebon, Rabu (31/12/2025).

Syamsul Arif mengungkapkan, pada bidang pidana umum dan khusus, Kejari Kabupaten Cirebon telah menangani sejumlah perkara penting. Pada tahap pra penuntutan, tercatat satu perkara terkait Bea dan Cukai. Sementara itu, pada tahap penuntutan, terdapat 11 perkara yang berasal dari penyidikan Kejaksaan, satu perkara dari penyidik Polri, serta satu perkara dari penyidik instansi lain atau PPNS.

“Untuk tahap eksekusi, kami telah menyelesaikan empat perkara, serta melakukan lima upaya hukum,” ungkapnya.

Pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejari Kabupaten Cirebon berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.778.935.180,17. Capaian ini menjadi salah satu indikator keberhasilan penegakan hukum yang berdampak langsung pada keuangan negara.

Tidak hanya itu, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Kabupaten Cirebon juga aktif memberikan layanan hukum kepada berbagai instansi. Bantuan hukum litigasi tercatat sebanyak dua Surat Kuasa Khusus (SKK), sedangkan non-litigasi mencapai 538 SKK yang melibatkan delapan instansi pemohon. Selain itu, pendampingan hukum dilakukan dalam 71 kegiatan dan pelayanan hukum sebanyak 229 kegiatan.

Pada bidang ini pula, Kejari Kabupaten Cirebon berhasil menyelamatkan keuangan dan kekayaan negara sebesar Rp779.821.671, serta menjalin kerja sama melalui 433 nota kesepahaman (MoU) dengan 28 instansi dan 405 pemerintah desa se-Kabupaten Cirebon.

Sementara itu, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti mencatatkan kinerja aktif sepanjang 2025. Kejari Kabupaten Cirebon melakukan dua kali pemusnahan barang bukti, mengembalikan barang bukti dari 160 perkara, serta melaksanakan lima kali penjualan lelang terhadap barang rampasan negara.

Dari kegiatan tersebut, negara memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp559.686.000, yang berasal dari penjualan barang rampasan serta uang titipan dan sitaan perkara pidana lainnya.

Atas capaian tersebut, Kejari Kabupaten Cirebon juga berhasil meraih dua penghargaanndalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tahun 2025, yakni peringkat kedua penanganan perkara tindak pidana khusus dan peringkat kedua penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) periode Januari–November 2025.

Syamsul Arif menegaskan, capaian kinerja dan prestasi tersebut merupakan hasil dari komitmen dan dedikasi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dalam menegakkan hukum serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ke depan, kami akan terus meningkatkan profesionalisme dan integritas demi terciptanya keadilan dan kepercayaan publik,” pungkasnya.

Reporter : Didin

Editor : Tim Redaksi

52 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *