Kilang Balongan Gandeng Kejari Indramayu Perkuat Tata Kelola Hukum dan Cegah Risiko Pengadaan
INAPOS, INDRAMAYU.- Dalam rangka memperkuat tata kelola perusahaan yang akuntabel dan mengedepankan kepatuhan hukum, Kilang Balongan menggandeng Kejaksaan Negeri Indramayu melalui kegiatan Legal Knowledge Sharing yang digelar di Indramayu, Jawa Barat, pada Selasa (1/7/25).
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman hukum di lingkungan kerja sektor migas.
Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, S.H., M.Hum., hadir sebagai narasumber dan memaparkan materi bertajuk “Jaksa Pengacara Negara dan Pendampingan Hukum bagi BUMN di Sektor Migas dalam Pengadaan Barang dan Jasa”.
Ia menekankan pentingnya peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan pendampingan hukum kepada BUMN dan anak usahanya guna mencegah potensi pelanggaran hukum, khususnya dalam proses pengadaan.
“Pendampingan hukum bersifat preventif dan sangat penting agar BUMN di sektor migas dapat menjalankan tugasnya tanpa kekhawatiran risiko hukum yang tidak diinginkan,” ujar Arief.
General Manager RU VI Balongan, Yulianto Triwibowo, dalam sambutannya menegaskan perlunya pemahaman menyeluruh bagi seluruh pekerja, terutama terkait proses pengadaan dan praktik terbaik kerja sama hukum dengan aparat penegak hukum.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat upaya preventif, agar pelanggaran hukum bisa dicegah sedini mungkin sekaligus memperkokoh tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan,” tutur Yulianto.
Kolaborasi ini juga memperkuat komitmen Kilang Balongan terhadap penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) melalui aspek kepatuhan hukum dan pengelolaan risiko yang efektif. Kegiatan ini menjadi bukti sinergi antarlembaga demi menciptakan budaya hukum yang kuat di lingkungan Kilang Balongan.
Pjs. Area Manager Communication, Relation & CSR RU VI Balongan, Ibnu Adiwena, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menjalin kerja sama yang lebih erat dengan Kejaksaan Negeri Indramayu.
“Pelaksanaan Legal Knowledge Sharing adalah wujud nyata sinergitas yang dibangun secara preventif untuk menghadapi tantangan sektor migas ke depan,” ujar Ibnu.
Reporter: Kris
Editor: Redaksi Inapos
