Beranda Parlemen Komisi XIII DPR RI Soroti 10 Bangunan Lapas Cibinong, Minta Segera Dibongkar

Komisi XIII DPR RI Soroti 10 Bangunan Lapas Cibinong, Minta Segera Dibongkar

0
21
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso dalam konferensi pers Kunjungan Kerja Spesifik sekaligus inspeksi di Lapas Kelas IIA Cibinong, Rabu (30/9/2026). Foto: Balggys/jk

INAPOS, BOGOR — Komisi XIII DPR RI menemukan 10 dari 13 bangunan yang berada di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berada di luar aset resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Temuan tersebut menjadi perhatian Komisi XIII DPR RI yang kemudian mendesak agar bangunan-bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukan tersebut segera ditertibkan hingga dibongkar.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menyampaikan temuan tersebut dalam konferensi pers setelah pelaksanaan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI sekaligus inspeksi ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Rabu (30/9/2026).

“Dari 13 bangunan itu, ada 10 bangunan yang di luar aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Berdasarkan informasi dari Pak Dirjen, lokasinya berada di bantaran sungai dan bukan bagian dari aset resmi,” ujar Sugiat.

Menurut Sugiat, penertiban tidak hanya perlu dilakukan terhadap bangunan yang berada di Lapas Cibinong, tetapi juga terhadap fasilitas pemasyarakatan lain di Indonesia yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh bangunan dan fasilitas pemasyarakatan memiliki status aset yang jelas serta digunakan sesuai peruntukannya.

“Komisi XIII DPR RI mendesak pembongkaran bangunan yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong dan seluruh lapas yang ada di Indonesia, serta penertiban aset dan fasilitas di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukan,” tegas politikus Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Temukan Sejumlah Fasilitas di Rumah Dinas

Selain persoalan bangunan, Komisi XIII DPR RI juga menemukan sejumlah fasilitas dan barang di area rumah dinas Lapas Cibinong saat melakukan inspeksi.

Barang yang ditemukan antara lain kulkas, meja, peralatan gym, meja pingpong, berbagai jenis minuman, serta perlengkapan kamar mandi dan dapur.

Temuan tersebut turut menjadi perhatian Komisi XIII untuk memastikan seluruh aset dan fasilitas yang berada di lingkungan pemasyarakatan digunakan sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya.

Sugiat meminta pihak pengelola Lapas Cibinong bersama kementerian terkait segera mengambil langkah konkret terhadap bangunan maupun fasilitas yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

“Kita berharap hari ini juga itu dibongkar, supaya tidak disalahgunakan lagi. Jangan sampai ketika kita sudah pulang dari sini, malah dibiarkan dan menjadi persoalan di kemudian hari. Ini yang ingin kami maksimalkan dalam kunjungan kerja ini,” pungkasnya.

Reporter: Agus

Editor: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini