Krisis Air Kemarau, Warga Cigobang Cabut Sawit Secara Mandiri
Krisis Air Kemarau, Warga Cigobang Cabut Sawit Secara Mandiri
Inapos.id, Kab. Cirebon – Warga Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, menolak keberadaan kebun kelapa sawit di wilayahnya. Penolakan itu dipicu kekhawatiran krisis air bersih yang kerap terjadi saat musim kemarau.
Kondisi tersebut mendorong warga mencabut pohon kelapa sawit secara mandiri. Langkah itu diambil karena tidak adanya tindak lanjut dari pihak perusahaan, meskipun batas waktu yang dijanjikan hingga 15 Januari 2026 telah terlewati.
Salah seorang warga, Sara, mengungkapkan bahwa wilayah Desa Cigobang sudah lama mengalami kesulitan air, terutama saat kemarau. Ia menilai keberadaan kebun sawit justru memperparah kondisi tersebut.
“Kurang air Pak, kita aja ngebor sampai dalamnya 25 kadang-kadang nggak dapet air. Tangga saya aja sampai tiga titik untuk ngebor tidak dapet air,” ungkapnya. Jum’at (16/1/2026)
Sara khawatir jika kebun sawit terus dibiarkan, krisis air akan semakin parah dan mengancam keberlangsungan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di desa tersebut.
Menurutnya, aksi pencabutan sawit merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap janji yang tidak ditepati oleh perusahaan.
“Ya maksudnya berhubung perjanjian ini PT-nya katanya nunggu tanggal 15. Saya tunggu tanggal 15 Pak, ternyata tanggal 15 tidak ada tindak lanjutnya. Jadi kami geram… saya tidak menghendaki adanya pohon sawit di daerah saya,” ujarnya.
Baca Juga : Janji Dicabut, Sawit Tak Juga Pergi! Warga Cigobang Murka dan Pilih Cabut Sendiri
Ia menambahkan, warga sebenarnya masih menahan diri setelah adanya permintaan untuk menunggu kembali hingga hari Senin. Namun, jika tidak ada kejelasan, warga memastikan akan kembali mencabut tanaman sawit secara mandiri.
“Bilang baku tunggu nanti untuk sementara tunggu hari Senin katanya. Kalau nanti pada akhirnya tidak ada, cabut lagi sekarang cabut sendiri warga,” katanya.
Sementara itu, pegiat lingkungan dari Sawala Buana, Anton Setiawan, menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya telah melakukan mitigasi terkait potensi bencana lingkungan di wilayah Cirebon Timur.
Ia menilai perubahan fungsi lahan dari hutan masyarakat menjadi perkebunan sawit berpotensi menimbulkan ancaman serius, khususnya terhadap daerah tangkapan air.
“Seperti kita ketahui bahwasanya daerah tangkapan air daerah tangkapan air ketika perubahan fungsi lahan yang awalnya hutan masyarakat kemudian diganti dengan tanaman sejenis terutama sawit otomatis ada ancaman bahaya bencana di wilayah Cirebon Timur,” jelasnya.
Anton juga mengingatkan agar persoalan pencabutan sawit tidak berkembang menjadi konflik horizontal antara pemilik kebun dan warga sekitar, yang menurutnya luput dari perhatian pemangku kepentingan.
“Jangan sampai hal ini menjadi potensi terjadinya konflik horizontal, antara yang punya sawit dan warga, ini yang mungkin dilupakan oleh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ia menambahkan, wilayah Pasaleman memiliki sekitar 75 hektare area resapan air dengan tujuh sumber mata air. Perubahan fungsi lahan di kawasan tersebut dikhawatirkan akan mengganggu fungsi tangkapan air dan berdampak luas bagi masyarakat Cirebon Timur.
“Resapan air di sini Pasaleman ada 75 hektare dan memiliki 7 sumber mata air, sehingga dengan adanya atau terjadi perubahan fungsi lahan ini dikhawatirkan fungsi tangkapan airnya berubah,” pungkasnya.
Reporter : Didin
Editor : Tim Redaksi
