Lapas Pemuda Tangerang Pindahkan 59 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan
INAPOS, TANGERANG – Sebagai bagian dari strategi nasional memutus mata rantai peredaran gelap narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang memindahkan sebanyak 59 narapidana berisiko tinggi ke Lapas di Nusakambangan.
Langkah ini juga menjadi dukungan konkret terhadap Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM di bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara, menyampaikan bahwa para narapidana yang dipindahkan mayoritas merupakan pelaku kasus narkotika dengan risiko tinggi dan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba di dalam lapas.
“Pemindahan ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam hal pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas,” ujar Yogi, Sabtu (3/5/25).
Ia menegaskan bahwa pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas gabungan demi memastikan keamanan dan kelancaran proses.
Menurut Yogi, upaya ini bukan hanya langkah penertiban dan pengamanan, tetapi juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih kondusif di dalam lapas.
Ia menekankan bahwa lembaga pemasyarakatan adalah tempat untuk pembinaan narapidana, bukan pusat kendali kejahatan.
“Dengan pemindahan ini, kami ingin memperkuat pengawasan dan pengendalian di dalam lapas, serta memastikan bahwa proses pembinaan berjalan maksimal tanpa gangguan dari aktivitas ilegal,” tambahnya.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lapas lain dalam mendukung pemberantasan narkoba secara menyeluruh dan menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih bersih dan profesional.
Reporter: Zaenal
Editor: Redaksi Inapos
