Viral Rusak Spion di Kesambi, Polres Cirebon Kota Tangkap Juru Parkir
INAPOS, KOTA CIREBON.- Polres Cirebon Kota bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pengrusakan kaca spion mobil di kawasan Jalan Kesambi, Kecamatan Kesambi, Selasa (16/9/2025) sore.
Aksi pelaku sempat terekam kamera, beredar di media sosial, dan membuat resah masyarakat.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.15 WIB di lampu merah depan Lapas Kesambi, jalur padat lalu lintas harian. Dalam video yang pertama kali diunggah di grup Facebook Komunitas Orang Cirebon (KOCI), tampak seorang pria mendekati mobil, lalu menendang hingga spion kendaraan rusak.
Korban yang juga pengunggah video menjelaskan, pelaku awalnya diduga sengaja menabrakkan diri ke mobilnya. Tak lama kemudian, pelaku mendekati kendaraan dan merusak spion, seolah-olah menjadi korban tabrakan.
Hanya dalam waktu satu jam setelah video viral, Satreskrim Polres Cirebon Kota langsung bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian. Identitasnya diketahui sebagai T.M bin I.M (35), seorang juru parkir warga Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.
Dalam pemeriksaan awal, T.M mengakui bahwa dirinya adalah orang dalam video tersebut. Ia beralasan bertindak karena merasa ditabrak kendaraan korban di Jalan Kutagara, kemudian mengejarnya hingga ke lampu merah Kesambi.
Di sana, ia menendang bodi mobil hingga spion rusak dan menuntut uang ganti rugi. Namun korban menolak karena merasa tidak pernah menabraknya.
Situasi memanas hingga korban merekam kejadian dengan ponselnya sambil berteriak meminta pertolongan warga. Kejadian ini memicu keresahan, namun berhasil diredam setelah polisi mengamankan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, S.TK., S.I.K., M.H., membenarkan penanganan kasus tersebut.
“Satreskrim Polres Cirebon Kota bertindak cepat menindaklanjuti viralnya video tersebut. Pelaku sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Reporter: Kris
Editor: Redaksi Inapos
