LKPJ 2025 DKI Jakarta Disampaikan, Ekonomi Tumbuh 5,21 Persen dan IPM Tertinggi Nasional
INAPOS, JAKARTA.- DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pidato Gubernur DKI Jakarta terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, Senin (20/4/2026).
Agenda tahunan ini menjadi bagian dari kewajiban kepala daerah untuk melaporkan kinerja pemerintah kepada legislatif.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin. Dalam pembukaannya, ia menegaskan bahwa forum ini terbuka untuk umum.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Khoirudin.
Dalam pengantarnya, Khoirudin menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban tahunan kepala daerah yang harus dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019.
Pidato LKPJ Tahun 2025 disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno. Dalam paparannya, ia membeberkan sejumlah capaian kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepanjang tahun 2025.
Beberapa indikator utama yang disoroti antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai angka 85,05—tertinggi secara nasional. Selain itu, pertumbuhan ekonomi Jakarta tercatat sebesar 5,21 persen, melampaui rata-rata nasional. Sementara itu, angka kemiskinan berhasil ditekan hingga 4,03 persen.
Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan tahun 2025 mencapai Rp80,02 triliun atau 94,75 persen dari target sebesar Rp84,45 triliun. Rinciannya terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp51,21 triliun (94,50 persen), pendapatan transfer Rp28,73 triliun (95,51 persen), serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp73,37 miliar (42,52 persen).
Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program strategis, di antaranya sekolah swasta gratis, layanan kesehatan bagi lanjut usia, serta percepatan pembangunan MRT Fase 2A. Secara umum, capaian ini mencerminkan penguatan peran Jakarta sebagai kota global, peningkatan layanan digital, serta tata kelola pemerintahan yang dinilai semakin baik.
Usai penyampaian pidato, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPJ kepada pimpinan DPRD. Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas oleh DPRD untuk menyusun rekomendasi atas kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.
Khoirudin menambahkan, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur dijadwalkan akan disampaikan dalam rapat paripurna lanjutan pada 30 April 2026.
“LKPJ ini akan menjadi dasar bagi DPRD dalam memberikan rekomendasi sebagai masukan untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan,” pungkasnya.
Reporter: Agus
Editor: Redaksi Inapos
