Marak Penahanan Ijazah Karyawan, Anggota DPR Desak Menaker Buka Hotline Pengaduan di Setiap Provinsi
INAPOS, JAKARTA.- Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmawati Herdian, mendesak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) untuk segera membuka layanan hotline pengaduan di setiap provinsi.
Desakan ini disampaikan menyusul meningkatnya laporan kasus penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan yang dinilai merugikan hak pekerja.
“Saya ingin memberikan usulan kepada Pak Menteri terkait dengan adanya penahanan ijazah karyawan di perusahaan yang belakangan ini menghebohkan kita,” ujar Rahmawati dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menaker di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/25).
Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut menyatakan bahwa praktik penahanan ijazah bisa saja terjadi secara luas di berbagai daerah, namun sering kali luput dari perhatian pemerintah karena tidak adanya saluran resmi pengaduan yang mudah diakses.
“Saya mendorong agar dibentuk hotline pengaduan masyarakat di setiap provinsi. Mungkin kasus seperti itu bisa terjadi di berbagai daerah, akan tetapi belum mendapatkan perhatian secara khusus oleh pemerintah,” lanjutnya.
Rahmawati menekankan pentingnya kehadiran hotline tersebut sebagai bentuk perlindungan negara terhadap pekerja, serta sebagai alat untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang melanggar hak tenaga kerja.
Ia berharap Kementerian Ketenagakerjaan dapat segera merespons usulan ini agar tidak semakin banyak pekerja yang menjadi korban praktik tak manusiawi ini.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan mengenai usulan pembukaan hotline tersebut.
Namun isu penahanan ijazah oleh perusahaan diperkirakan akan terus menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan ketenagakerjaan nasional.
Editor: Redaksi Inapos
