Mensos Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen di 2026, Dorong Bansos Beralih ke Pemberdayaan
INAPOS, KOTA CIREBON.- Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menegaskan komitmen pemerintah untuk menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Target ambisius ini dipatok rampung pada 2026, dengan seluruh kabupaten dan kota mencapai angka nol persen kemiskinan ekstrem.
“Kita punya target tahun 2026 yang akan datang. Kemiskinan ekstrem bisa nol persen di kabupaten, kota,” ujarnya dalam kunjungan kerja di Cirebon, Rabu (13/8/25).
Gus Ipul sapaan akrabnya menegaskan, bantuan sosial (bansos) tidak diberikan tanpa batas waktu. Penerima yang sudah mampu akan dihentikan bantuannya, sementara kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas akan tetap mendapat dukungan sesuai evaluasi.
“Penerima bantuan enggak harus lima tahun. Kalau memang sudah cukup ya kita tidak teruskan. Misalnya dia lansia, penyandang disabilitas, ya akan kita teruskan, tergantung evaluasi,” jelasnya.
Untuk penerima berusia produktif, pemerintah mendorong peralihan dari bansos ke program pemberdayaan ekonomi. “Bagi yang usia produktif akan kita dorong dengan pemberdayaan. Bisa UMKM atau kalau ingin kerja di suatu tempat, kita tambahkan keterampilannya,” tambah Gus Ipul.
Kementerian Sosial mengintervensi angka kemiskinan melalui bansos yang disertai pendampingan berbasis data. Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) memantau perkembangan penerima hingga siap mandiri dan beralih ke program pemberdayaan.
“Setelah itu dia bisa ikut pemberdayaan, dan dalam beberapa waktu bisa lolos untuk tidak menerima bansos, pindah ke program pemberdayaan,” tuturnya.
Ia menepis anggapan bahwa penghentian bansos berarti pemerintah lepas tangan. “Kita tidak memberikan bansos bukan berarti kita tinggal, tapi kita dorong ke program pemberdayaan. Diberikan bantuan modal agar mereka bisa usaha,” tegasnya.
Menurut Gus Ipul, Kemensos setiap tahun menargetkan pemberdayaan lebih dari 300 ribu penerima bantuan. “Ada yang tepat sasaran dan ada yang belum. Yang tidak tepat sasaran kita koreksi,” pungkasnya.
Reporter: Kris
Editor Redaksi Inapos
