MKD DPR RI Minta Polrestabes Bandung Tindak Tegas Pemalsu TNKB Khusus Anggota Dewan
INAPOS, BANDUNG.- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Agung Widyantoro, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polrestabes Bandung, untuk menindak tegas dugaan pemalsuan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus Pimpinan dan Anggota DPR RI.
Menurut Agung, belakangan ini banyak laporan dari masyarakat mengenai maraknya pemalsuan TNKB khusus anggota DPR RI yang diduga dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Hal ini dinilai mencoreng citra lembaga legislatif dan berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Banyak laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pemalsuan TNKB khusus Pimpinan dan Anggota DPR RI. Oleh karena itu, kami minta aparat penegak hukum, khususnya Polrestabes Bandung, untuk menindak tegas jika terjadi dugaan tersebut,” tegas Agung dalam kunjungannya ke Mapolrestabes Bandung.
Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan, sebagai bentuk antisipasi, MKD telah melakukan perubahan desain TNKB khusus DPR RI. Jika sebelumnya TNKB ini berlatar putih, kini diubah menjadi latar merah dan hitam, lengkap dengan dua logo DPR RI berwarna emas, serta satu logo tambahan berukuran kecil di pojok kanan.
Lebih lanjut, Agung menyampaikan bahwa perubahan ini juga mendukung program Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), guna memastikan prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law) tetap ditegakkan, termasuk bagi para pimpinan dan anggota DPR RI.
“Semua pihak, termasuk anggota DPR RI, wajib mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Tak ada pengecualian,” tegasnya.
Sosialisasi TNKB khusus ini diterima langsung oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono. Turut hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah pimpinan dan anggota MKD DPR RI lainnya, antara lain TB Hasanuddin, Imron Anin, Adang Daradjatun, Hasan Basri, Tomy Kurniawan, dan Fadholi.
Reporter: Ayi
Editor: Redaksi Inapos
