Jumat, April 17, 2026

Focus Group Discussion (FGD) Program Peningkatan Inklusi Keuangan untuk Pemerataan Ekonomi Rakyat (PINTAR). Foto: OJK
DaerahEkonomi dan Bisnis

OJK Perkuat Inklusi Keuangan di Kuningan, Program PINTAR Dorong Pemerataan Ekonomi Desa Paninggaran

INAPOS, KUNINGAN.- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan dukungannya terhadap upaya pemerataan dan peningkatan inklusi keuangan di wilayah Ciayumajakuning melalui partisipasi dalam Focus Group Discussion (FGD) Program Peningkatan Inklusi Keuangan untuk Pemerataan Ekonomi Rakyat (PINTAR).

Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dan digelar di Desa Paninggaran, Kabupaten Kuningan, Kamis (26/2/26).

FGD tersebut menjadi forum strategis untuk mengevaluasi perkembangan sekaligus memperkuat implementasi Program PINTAR. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan koordinasi lintas pemangku kepentingan agar manfaat program semakin dirasakan masyarakat Desa Paninggaran.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Deputi Peningkatan Inklusi Keuangan Kemenko Perekonomian RI, Dr. Erdiriyo, SE., MM., perwakilan OJK, RISE selaku mitra riset Program PINTAR, serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Turut hadir Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, S.H., M.Kn., Asisten Daerah 1 dan 2 Kabupaten Kuningan, serta perangkat Desa Paninggaran.

Dalam forum tersebut, OJK menekankan bahwa peningkatan inklusi keuangan merupakan instrumen strategis dan fondasi penting dalam mendorong pemerataan ekonomi, terutama bagi masyarakat desa yang masih memiliki keterbatasan akses, kapasitas ekonomi, dan latar belakang pendidikan.

Program PINTAR dinilai sebagai langkah nyata untuk memperluas pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan yang aman, terjangkau, dan sesuai kebutuhan masyarakat. OJK menegaskan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari penyaluran akses keuangan, tetapi juga dari peningkatan kapasitas dan kemandirian masyarakat dalam mengelola keuangan secara bijak.

Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menegaskan bahwa perluasan akses keuangan harus berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

“OJK mendukung pelaksanaan Program PINTAR sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses keuangan yang berkualitas. Perluasan akses keuangan tidak hanya berfokus pada pembukaan rekening atau penyaluran pembiayaan, tetapi harus diarahkan pada penguatan kemandirian ekonomi masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan. Oleh karena itu, setiap upaya peningkatan inklusi keuangan perlu diimbangi dengan literasi yang memadai serta pelindungan konsumen yang optimal,” tegas Agus.

Sementara itu, Dr. Erdiriyo menjelaskan bahwa Program PINTAR merupakan bagian dari agenda dan strategi nasional percepatan inklusi keuangan yang menyasar kelompok rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah.

“Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan. Program ini dirancang untuk memastikan masyarakat tidak hanya memiliki akses, tetapi juga mampu memanfaatkan layanan keuangan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan,” ujarnya.

Berdasarkan laporan RISE, saat ini masih terdapat 161 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Paninggaran. Target pada tahun 2026 adalah penurunan minimal 10 persen melalui penguatan akses simpanan, pembiayaan produktif, serta kepemilikan asuransi.

Hasil survei RISE juga menunjukkan bahwa masyarakat Desa Paninggaran memiliki tingkat kesadaran yang cukup baik terkait pentingnya menabung dan memiliki asuransi. OJK memandang kondisi ini sebagai modal sosial yang kuat untuk mempercepat transformasi ekonomi berbasis inklusi keuangan di wilayah tersebut.

Melalui FGD ini, OJK menegaskan komitmen jangka panjang untuk terus mengawal dan mendampingi implementasi Program PINTAR agar mampu menciptakan masyarakat yang lebih mandiri secara finansial serta berkontribusi pada pemerataan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Kuningan.

Reporter: Kris

Editor: Redaksi Inapos 

 

60 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *