Jumat, April 17, 2026

Satgas Cibogo, Dede menunjukan pintu pabrik oli yang digembok.
DaerahHeadline

Pabrik Oli Palsu Berdiri Dekat Kantor Desa, Dua Kepala Desa Sama-Sama Mengaku Tak Tahu

Cirebon, inapos.id – Sebuah pabrik yang diduga memproduksi oli palsu ditemukan berdiri hanya sepelemparan batu dari Kantor Pemerintahan Desa Cisaat, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon. Ironisnya, keberadaan pabrik ini sama sekali tak terendus oleh dua pemerintah desa yang wilayahnya bersinggungan, yakni Desa Cisaat dan Desa Cibogo.

Secara administratif, bangunan pabrik tersebut masuk wilayah Desa Cibogo. Namun, jaraknya yang sangat dekat bahkan berada di belakang Balai Desa Cisaat membuat publik bertanya-tanya: bagaimana bisa pabrik itu beroperasi tanpa sepengetahuan pihak desa?

Kepala Desa Cisaat, Haruman, ketika dikonfirmasi, menegaskan bahwa pabrik itu bukan masuk wilayahnya.

“Mohon izin, pabrik oli tersebut lokusnya bukan di wilayah kami, melainkan di wilayah Desa Cibogo,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Minggu (10/8/2025).

Sementara itu, Kepala Desa Cibogo, Ahmad Hudori, justru mengaku baru mengetahui adanya pabrik tersebut setelah mendapat pertanyaan dari wartawan. Ia menyebut pabrik itu berada di wilayah perbatasan yang jarang terpantau.

“Saya tidak tahu bahwa ada pabrik di wilayah saya, justru baru tahu sekarang ada pabrik oli di wilayah saya,” ungkapnya.

Lebih jauh, Ahmad juga mengaku tidak mengetahui siapa pemilik bangunan itu. Ia menegaskan tidak pernah menerima pengajuan izin mendirikan bangunan di lokasi tersebut.

“Besok saya akan cek ke lokasi. Namun, kabar dari satgas saya bahwa pabrik tersebut sudah disegel,” ujarnya.

Pernyataan Ahmad dibenarkan oleh Satgas Desa Cibogo, Dede. Menurutnya, kabar penyegelan itu justru ia dapat dari pihak satgas Desa Cisaat.

“Saya dapat kabar dari satgas Cisaat ada penyegelan pabrik, saya juga baru tahu ada pabrik di sana,” kata Dede.

Satgas Desa Cisaat, Eman, membenarkan bahwa ia memang menghubungi pihak satgas Desa Cibogo untuk memberi informasi soal penyegelan pabrik tersebut. Menurutnya, tindakan penyegelan dilakukan pihak kepolisian dari Polresta Cirebon pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

“Awalnya saya juga merasa kaget, penyegelan apa. Tidak tahu bahwa ada pabrik oli dekat desa,” tuturnya.

Sementara itu, Linmas Desa Cisaat, Jaja menceritakan bahwa dirinya pernah meminta oli ke pabrik oli tersebut untuk sepeda motornya. Namun, oli tersebut bukannya membuat mesin sepeda motor lebih nyaman malah membuat motor ngebul.

“Dulu saya pernah meminta oli ke pabrik itu, lalu dikasih 2 botol. Saya isikan ke motor, malah ngebul motornya, jadi saya ganti lagi olinya,” katanya.***(Din) 

47 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *