Kamis, April 16, 2026

Konferensi pers pengungkapan kasus terhadap seorang penjual kerupuk. Foto: Nal
HukumDaerah

Penjual Kerupuk Ditikam di Serpong, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi dalam Hitungan Jam

INAPOS, TANGERANG.- Unit Reskrim Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang penjual kerupuk berinisial R (18). Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (20/9/25) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Raya Serpong Km 7, Kelurahan Paku Alam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Pelaku berinisial E alias Jek (18) ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian, yakni sekitar pukul 21.45 WIB di kontrakannya, daerah Kebon Nanas, Kota Tangerang.

Kapolsek Serpong Kompol Suhardono, S.H., M.M., dalam konferensi pers di Mapolsek Serpong pada Rabu (24/9/25), menjelaskan kronologi kejadian. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril, Wakapolsek Serpong AKP Purwanto, dan Kanit Reskrim AKP Joko Aprianto.

Menurut Kapolsek, pelaku menghalangi korban untuk berjualan di lokasi tersebut. Percekcokan mulut berlanjut menjadi perkelahian hingga akhirnya pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau lipat.

“Pelaku menikam korban tiga kali di bagian punggung kiri. Beruntung, beberapa karyawan restoran dan saksi yang ada di sekitar lokasi segera melerai dan berhasil merebut pisau dari tangan pelaku, sementara pelaku sempat melarikan diri,” ungkap Suhardono.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusukan serius dan segera mendapatkan pertolongan medis.

Berkat kesigapan Unit Reskrim Polsek Serpong, pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan. Kini, E alias Jek dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu melaporkan tindakan kriminal sekecil apa pun demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Reporter: Zaenal

Editor: Redaksi Inapos 

 

8 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *