Pertamina dan Pemkab Indramayu Matangkan Rencana Buffer Zone Kilang Balongan
INAPOS, INDRAMAYU.- PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit VI Balongan menggelar diskusi lanjutan mengenai rencana implementasi Buffer Zone Kilang Balongan bersama sejumlah instansi dan Pemerintah Kabupaten Indramayu, pada Rabu (9/7/25).
Langkah ini diambil untuk meningkatkan keamanan di sekitar area kilang dan mencegah potensi dampak bagi warga jika terjadi insiden.
Diskusi tersebut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Indramayu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Asisten Daerah II Bidang Ekonomi Pembangunan, Asep Abdul Mukti, S.T., M.Si yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Indramayu.
Area Manager Communication, Relation & CSR RU VI Balongan, Mohamad Zulkifli, menjelaskan bahwa buffer zone merupakan area terdekat dari fasilitas kilang yang harus steril dari aktivitas masyarakat. Salah satu area yang masuk dalam buffer zone adalah Jalan Raya yang berada tepat di depan Kilang Balongan.
“Melihat insiden yang pernah terjadi, hasil kajian BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) menyatakan bahwa jalan depan kilang ini harus ditutup,” jelas Zulkifli.
Sebagai bentuk mitigasi, Pertamina kini tengah menyiapkan jalur alternatif dengan melebarkan ruas Jalan Desa Sukaurip–Sukareja dari lebar 4–5 meter menjadi 8 meter. Peningkatan kualitas jalan juga dilakukan agar dapat dilalui kendaraan berat.
“Alhamdulillah, saat ini progress pekerjaannya sudah mencapai 63 persen dan insyaallah segera rampung,” tambahnya.
Asep Abdul Mukti menyampaikan apresiasi atas sinergi yang baik antara Pertamina dan Pemkab Indramayu. Ia juga menilai program buffer zone ini memiliki dampak positif, terutama dari sisi keselamatan dan tata ruang.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Indramayu, Yan Perdana, S.H., menyatakan dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri terhadap program buffer zone ini.
“Kejaksaan mendukung dari sisi yuridis untuk menjamin keamanan, keselamatan, pengelolaan energi, dan perlindungan lingkungan. Fokus kami adalah pada kepatuhan terhadap hukum,” tegas Yan.
Setelah diskusi, dilakukan survei lapangan guna meninjau progres pelebaran Jalan Sukaurip–Sukareja serta pengukuran jalan yang akan ditutup di depan Kilang Balongan sebagai bagian dari penerapan buffer zone.
Reporter: Kris
Editor: Redaksi Inapos
