Beranda Pemerintah Perumda Pasar Berintan jadi Rujukan DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Tata Kelola Pasar

Perumda Pasar Berintan jadi Rujukan DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Tata Kelola Pasar

0
13
Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja ke Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon. Kris

INAPOS, KOTA CIREBON – Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja ke Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon, Jumat (30/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari tata kelola pasar rakyat, khususnya terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peluang pembentukan perusahaan umum daerah (Perumda) pasar di Kabupaten Cirebon.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno, mengatakan kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya membandingkan sistem pengelolaan pasar di Kota dan Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, terdapat perbedaan kewenangan dalam pengelolaan pasar di kedua daerah. Di Kota Cirebon, pengelolaan pasar berada di bawah Perumda Pasar Berintan. Sementara di Kabupaten Cirebon, pengelolaannya masih melibatkan sejumlah perangkat daerah, yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagin), Dinas Perhubungan, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kita konsultasi karena yang menjadi kewenangan pasar ini kalau di Kota Cirebon ada di Perumda, sedangkan kita ada di dinas. Kunjungan ini dalam rangka optimalisasi PAD, terutama terkait retribusi pasar,” kata Cakra.

Ia menjelaskan, selama ini sumber penerimaan dari aktivitas pasar di Kabupaten Cirebon berasal dari beberapa jenis retribusi yang dikelola oleh perangkat daerah berbeda. Di antaranya retribusi pedagang yang dikelola Dinas Dagin, parkir oleh Dinas Perhubungan, serta persampahan oleh DLH.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon. Sebab, menurut Cakra, penerimaan retribusi dari aktivitas pasar semestinya dapat kembali dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan pelayanan dan fasilitas pasar.

“Yang kami soroti, retribusi yang diberikan kepada pemerintah daerah mestinya ada yang dikembalikan lagi untuk peruntukan pasar. Entah itu 50 persen atau 40 persen, artinya dikembalikan lagi untuk pelayanan, fasilitas, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Cakra menyebut, pihaknya tengah mempertimbangkan kemungkinan mendorong perubahan pola pengelolaan sembilan pasar di Kabupaten Cirebon agar dapat dikelola melalui Perumda, seperti yang diterapkan di Kota Cirebon.

Menurutnya, model pengelolaan melalui Perumda memungkinkan pengelolaan pendapatan dan biaya operasional pasar dilakukan secara lebih terintegrasi. Pendapatan yang diterima dapat digunakan terlebih dahulu untuk kebutuhan operasional dan perbaikan fasilitas, sebelum sisa hasil pengelolaan disetorkan sebagai pendapatan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau Perumda yang terbaik, kenapa tidak? Artinya, secara profesional. Jangan sampai kondisi fisik pasar tidak layak dan fasilitasnya tidak bisa dijalankan sebagaimana mestinya. Itu menjadi catatan kami,” kata Cakra.

Sementara itu, Direktur Umum dan Keuangan Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon, Gunawan, menyambut baik kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon. Ia menyebut kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk bertukar pengalaman sekaligus memperkuat komunikasi dan sinergi dalam pengelolaan pasar rakyat.

Gunawan menjelaskan, Perumda Pasar Berintan telah melalui perjalanan panjang sejak berdiri pada 1970. Dalam perkembangannya, perusahaan terus berupaya menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan tata kelola badan usaha milik daerah.

Menurutnya, pengelolaan pasar rakyat tidak hanya berorientasi pada pendapatan perusahaan, tetapi juga harus memperhatikan kepentingan pedagang, konsumen, pemerintah daerah, serta kualitas pelayanan publik.

Dari sisi manajemen umum dan keuangan, Gunawan menyampaikan sejumlah hal yang terus menjadi perhatian perusahaan. Di antaranya penguatan administrasi dan tata kelola keuangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, optimalisasi potensi pendapatan, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.

Ia menegaskan, pengelolaan pasar membutuhkan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus tetap memperhatikan kemampuan serta kepentingan para pedagang.

“Kami percaya bahwa keberhasilan pengelolaan pasar tidak hanya ditentukan oleh besarnya pendapatan, tetapi juga oleh kemampuan perusahaan menjaga kepercayaan masyarakat, memberikan pelayanan yang baik, dan menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib serta nyaman,” ujar Gunawan.

Gunawan berharap kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi dapat menghasilkan pertukaran informasi dan gagasan yang bermanfaat bagi peningkatan pengelolaan pasar di kedua daerah.

Terlebih, Kota dan Kabupaten Cirebon memiliki kedekatan wilayah serta hubungan ekonomi yang erat. Karena itu, komunikasi dan pertukaran pengalaman antardaerah dinilai penting untuk terus dikembangkan demi memperkuat pengelolaan pasar rakyat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Reporter: Kris

Editor: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini