
INAPOS, JAKARTA.- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menertibkan keberadaan pengatur lalu lintas liar atau yang dikenal dengan sebutan “Pak Ogah” di sejumlah ruas jalan protokol Ibu Kota.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menciptakan wajah kota yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
“Saya juga meminta kepada Dinas Perhubungan untuk tempat-tempat jalan-jalan protokol yang ada Pak Ogah-nya ditertibkan,” ujar Pramono di Wisma Kosgoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/7).
Pramono menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas merupakan kewenangan instansi resmi. Oleh karena itu, ia meminta Dishub DKI Jakarta memperkuat sinergi dengan Polda Metro Jaya dalam mengelola arus lalu lintas di Jakarta.
Menurutnya, kolaborasi antara Dishub dan kepolisian diharapkan mampu meningkatkan ketertiban di jalan sekaligus menghilangkan praktik pengaturan lalu lintas oleh pihak yang tidak berwenang.
“Karena saya kepingin Jakarta menjadi lebih rapi, semuanya ditangani oleh Dinas Perhubungan dan juga tentunya dengan Polda Metro Jaya untuk lalu lintasnya,” kata Pramono.
Ia berharap penertiban tersebut dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di Ibu Kota. Dengan pengelolaan lalu lintas yang dilakukan oleh petugas resmi, Jakarta diharapkan menjadi kota yang semakin tertib serta nyaman untuk ditinggali maupun dikunjungi.
“Mudah-mudahan membuat Jakarta lebih nyaman, lebih aman, lebih bisa dinikmati,” tutup Pramono.
Reporter: Agus
Editor: RedaksiÂ







