Kamis, April 16, 2026

NasionalPemerintah

Rekor Baru Imigrasi RI! PNBP Tembus Rp10,4 Triliun di Era Yuldi Yusman, Lampaui Target 155%

INAPOS, JAKARTA.- Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan capaian kinerja gemilang selama masa kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman. Hingga Desember 2025, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berhasil menembus Rp10,4 triliun, menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah institusi tersebut.

Capaian ini melampaui target tahun 2025 sebesar Rp6,55 triliun atau setara 155 persen, sekaligus meningkat 18 persen dibandingkan realisasi tahun 2024 yang mencapai Rp8,62 triliun.

Lonjakan PNBP tersebut didorong oleh tingginya layanan keimigrasian sepanjang 2025, dengan total penerbitan mencapai 4.033.676 paspor, 7.551.371 visa, serta 1.369.012 izin tinggal bagi warga negara Indonesia maupun asing.

Tak hanya fokus pada pelayanan, Ditjen Imigrasi juga memperkuat pengawasan dan penegakan hukum. Sepanjang tahun 2025, tercatat 16.006 tindakan administratif keimigrasian (TAK) serta penanganan 136 perkara pidana keimigrasian. Dari jumlah tersebut, sebanyak 68 tersangka telah mendapatkan putusan pengadilan.

Pengawasan dilakukan secara intensif melalui berbagai operasi, salah satunya Operasi Wira Waspada yang digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia. Dalam operasi tersebut, ratusan warga negara asing terjaring karena pelanggaran seperti penyalahgunaan izin tinggal, penggunaan sponsor fiktif, hingga masuk secara ilegal.

“Penegakan hukum keimigrasian merupakan bagian penting dalam menjaga kedaulatan negara. Kami memastikan setiap warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Yuldi, Kamis (2/4/2026).

Selain itu, penguatan pengawasan juga dilakukan melalui program berbasis kolaborasi seperti Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Desa Binaan Imigrasi, serta Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopminda), yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari pemerintah daerah hingga pengelola penginapan.

Di sisi transformasi digital, Imigrasi menghadirkan inovasi layanan publik, salah satunya aplikasi deklarasi kedatangan internasional “All Indonesia” yang mengintegrasikan layanan imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina dalam satu sistem.

Tak hanya itu, kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) juga diperkenalkan, yaitu pemberian izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing yang memiliki keterikatan dengan Indonesia, seperti eks WNI, keturunan WNI, maupun pasangan WNI.

Berbagai inovasi lain turut diperkuat, seperti penggunaan autogate di bandara internasional, penerapan body camera bagi petugas, hingga pembentukan Passenger Analysis Unit (PAU) guna meningkatkan analisis pergerakan penumpang secara real-time.

Dalam upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat, Ditjen Imigrasi juga menambah 18 kantor imigrasi baru, sehingga totalnya kini mencapai 151 unit yang tersebar di seluruh Indonesia.

Menjelang akhir masa jabatannya, Yuldi Yusman menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Imigrasi atas dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Seluruh capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh insan Imigrasi. Ke depan, fondasi ini harus terus diperkuat agar Imigrasi semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi negara,” tutupnya.

Reporter: Agus

Editor: Redaksi Inapos 

 

 

57 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *