INAPOS, KOTA CIREBON – Tujuh orang yang diduga merupakan tim debt collector (DC) dari luar Kota Cirebon diamankan jajaran Resmob Polres Cirebon Kota (Ciko), Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Ketujuh orang tersebut diduga hendak melakukan penarikan kendaraan milik warga di wilayah Kota Cirebon. Mereka diamankan petugas dari dua lokasi berbeda.
Tiga orang diamankan di salah satu hotel yang berada di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon. Sementara empat orang lainnya diamankan di Jalan Veteran, tidak jauh dari Mapolres Cirebon Kota.
Dalam pengamanan tersebut, polisi turut menyita dua kendaraan yang diduga digunakan sebagai sarana aktivitas mereka, yakni satu unit Toyota Fortuner warna hitam dan Honda HR-V warna putih.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP DR. Fadlilah membenarkan adanya pengamanan terhadap tujuh orang tersebut.
Menurut Fadlilah, ketujuh orang yang diduga merupakan anggota tim debt collector dari luar daerah itu masih menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami aktivitas mereka selama berada di wilayah Kota Cirebon.
“Saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku,” tegas Fadlilah.
Hingga kini, ketujuh orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Fadlilah menambahkan, keberadaan tim debt collector dari luar Kota Cirebon tersebut diduga telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Koordinator DC Kota Cirebon, Aswanto, menyayangkan adanya tim debt collector dari luar daerah yang melakukan aktivitas penarikan kendaraan di wilayah Kota Cirebon.
Menurutnya, aktivitas tersebut dinilai telah membuat sebagian masyarakat merasa resah.
“Ini jelas sudah meresahkan warga Cirebon,” kata Aswanto.
Reporter: Kris
Editor: Redaksi








