Resmi Berganti! Ini Daftar Pejabat Utama Polres Cirebon Kota yang Baru Dilantik
INAPOS, KOTA CIREBON.- Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota melakukan penyegaran organisasi melalui upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) pada Selasa (5/5/26).
Upacara yang berlangsung di Lapangan Apel Mako Polres Cirebon Kota ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, bertindak langsung sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa rotasi jabatan adalah hal wajar di tubuh Polri sebagai bagian dari dinamika pembinaan karier dan upaya meningkatkan kinerja satuan.
“Rotasi ini bertujuan menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks. Kami berharap pejabat baru mampu membawa energi positif dan inovasi dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” ujar AKBP Eko Iskandar.
Prosesi sertijab ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara secara sah.
Berikut adalah rincian pergantian jabatan strategis di Polres Cirebon Kota:
Wakapolres Cirebon Kota: Dari Kompol Dede Kasmadi, kepada Kompol Ari Nugroho.
Kasat Reskrim: Dari AKP Adam Gana, kepada AKP Dr. M. Fadlillah.
Kasat Lantas: Dari AKP Ridwan Sandhi Maulana, kepada AKP Hadi Suryanto.
Selain serah terima tiga jabatan utama tersebut, Kapolres juga melantik dua pejabat baru, yakni IPTU Awan Kurniawan, sebagai Kasat Polair dan IPTU Agus Budiarto, sebagai Kasi Propam Polres Cirebon Kota.
Pergantian kepemimpinan di sektor Reskrim, Lantas, Polair, hingga Propam ini diharapkan dapat menghadirkan inovasi baru dalam penegakan hukum, pelayanan lalu lintas, serta pengawasan internal kepolisian.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menambahkan bahwa langkah strategis ini diambil guna memastikan program kerja yang telah berjalan tetap berkesinambungan tanpa hambatan di lapangan.
“Pergantian pejabat ini adalah upaya kami agar pelayanan Polri kepada masyarakat berjalan semakin cepat, tepat, dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus menjalin komunikasi dan melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Layanan Polisi 110,” pungkasnya.
Reporter: Kris
Editor: Redaksi Inapos
