Tinjau Lokasi Longsor Eks Galian C Argasunya, Wali Kota Cirebon: Aktivitas Tambang Ilegal Harus Dihentikan Permanen
INAPOS, KOTA CIREBON.- Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, bersama Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar dan Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Inf Saputra Hakki meninjau langsung lokasi longsor di kawasan eks galian C RT 02 RW 10, Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, pada Rabu (18/6/25).
Dalam kunjungannya, Wali Kota menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas musibah longsor yang menyebabkan dua orang pekerja tambang diduga tertimbun material.
Ia menegaskan bahwa lokasi tersebut sudah lama dilarang untuk aktivitas penggalian karena tidak memiliki izin resmi dan dianggap sangat berbahaya.
“Kami dari pemerintah daerah, bersama Kapolres dan Dandim, sebelumnya sudah melakukan berbagai upaya pelarangan. Bahkan sudah ada peringatan-peringatan yang masih terlihat tertancap di lokasi. Namun masih saja ada yang nekat melakukan penggalian,” ujar Effendi.
Menurut laporan yang diterimanya, peristiwa longsor terjadi sekitar pukul 08.00 WIB saat aktivitas tambang pasir ilegal tengah berlangsung. Sebanyak lima orang dilaporkan berada di lokasi, tiga orang berhasil selamat, dan dua lainnya masih dalam pencarian.
“Korban tertimbun adalah warga asli sini. Bahkan satu unit truk yang digunakan ikut hancur tertimpa batu dari atas setinggi 3 hingga 4 meter,” jelasnya.
Pihaknya saat ini tengah mengupayakan proses evakuasi dengan mempertimbangkan kondisi tanah yang labil. Jika memungkinkan, alat berat akan didatangkan untuk mempercepat proses pencarian korban yang masih tertimbun.
Effendi juga menegaskan komitmennya untuk menghentikan total aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Salah satu langkah tegas yang akan diambil yakni dengan membuat akses jalan menuju lokasi tidak bisa lagi dilalui kendaraan.
“Kita akan tutup akses masuk ke lokasi ini secara permanen, mungkin dibuatkan jalur seperti parit atau sekat agar tidak bisa dilewati. Ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini mayoritas warga sudah beralih profesi dan tidak lagi menggantungkan hidup dari aktivitas galian ilegal. Hanya sebagian kecil saja yang masih nekat menjalankan aktivitas berisiko tersebut.
“Sekitar 70 hingga 80 persen warga sudah tidak lagi menambang. Hanya segelintir yang masih melakukannya. Ini yang akan kita tindak tegas,” pungkas Effendi.
Reporter: Kris
Editor: Redaksi Inapos
