Minggu, Mei 10, 2026

Tokoh masyarakat Cirebon, Yayat Suyatna, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon untuk segera turun tangan polemik GTC. Foto: Kris
DaerahSosial

Tokoh Masyarakat Desak Wali Kota Cirebon Segera Turun Tangan Terkait Polemik GTC

INAPOS, KOTA CIREBON.- Konflik internal dalam pengelolaan Gunung Sari Trade Center (GTC) Kota Cirebon kembali menjadi sorotan. Tokoh masyarakat Cirebon, Yayat Suyatna, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon untuk segera turun tangan dan tidak membiarkan persoalan tersebut terus berlarut.

Menurut Yayat, kehadiran pemerintah daerah sangat dibutuhkan sebagai penengah agar konflik tidak semakin melebar dan berdampak pada pengelolaan aset daerah yang dinilai strategis tersebut.

“Saya berulang kali meminta kepada Pemerintah Kota Cirebon untuk hadir dalam konflik ini. Jangan hanya menunggu proses persidangan berjalan terus,” ujarnya, Selasa (5/5/26).

Yayat mengungkapkan, dirinya telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak terkait yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan GTC. Namun, ia justru diminta untuk menunggu hingga terbentuknya direksi definitif Perumda Pasar Berintan, termasuk dewan pengawas.

Menurutnya, langkah tersebut justru berpotensi memperpanjang konflik.

“Kalau harus menunggu direksi definitif tiga bulan ke depan, tentu persoalan GTC akan semakin lama tidak terselesaikan,” tegasnya.

Ia menilai, wali kota sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) memiliki kewenangan penuh untuk mengambil langkah strategis dalam menyelesaikan konflik tersebut tanpa harus menunggu struktur organisasi BUMD terbentuk secara lengkap.

“Sebagai pemilik modal, wali kota harus hadir dan turun tangan langsung,” tambahnya.

Selain persoalan manajerial, Yayat juga menyoroti belum jelasnya status aset GTC yang hingga kini belum terselesaikan. Padahal, aset tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) jika dikelola secara optimal.

“Ini aset potensial, tapi tidak optimal karena selalu dihadapkan pada konflik internal pengelola,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung keberadaan pihak yang disebut sebagai pemenang tender pengelolaan GTC. Namun dalam praktiknya, konflik justru terus terjadi dan dinilai telah diketahui oleh pemerintah kota.

“Ada pihak yang disebut pemenang tender, tapi dalam perjalanannya muncul persoalan yang sebenarnya juga diketahui pemerintah. Namun sampai hari ini masih dibiarkan,” katanya.

Yayat mengaku telah berkomunikasi dengan dinas terkait serta Komisi II DPRD Kota Cirebon. Namun, respons yang diterima masih sebatas menunggu penetapan pejabat definitif di tubuh Perumda Pasar Berintan.

“Seolah-olah persoalan ini diakui ada, tapi diminta menunggu sampai ada pejabat definitif. Padahal ini bisa diselesaikan oleh pemilik BUMD,” ujarnya.

Ia menilai, stagnasi dalam penyelesaian konflik ini menunjukkan adanya kekakuan dalam tata kelola yang berdampak langsung terhadap operasional dan potensi ekonomi GTC.

Lebih lanjut, Yayat juga menanggapi kebijakan rotasi dan mutasi pejabat yang dilakukan Wali Kota Cirebon. Ia mengapresiasi langkah tersebut sebagai bagian dari pembenahan birokrasi, namun masih menunggu dampak nyata di lapangan.

“Kalau rotasi dan promosi ini benar-benar membuat Cirebon lebih baik, tentu saya apresiasi. Tapi sejauh ini saya masih melihat prosesnya,” pungkasnya.

58 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *