
INAPOS, KOTA CIREBON.- Insiden tumpahan muatan batu bara dari tongkang BG VIMAR TRANS 301 di perairan Teluk Cirebon memicu kekhawatiran terhadap potensi pencemaran lingkungan laut dan dampaknya bagi masyarakat pesisir, khususnya petani kerang hijau.
Tongkang yang mengangkut sekitar 7.525 metrik ton (MT) batu bara milik PT Indojaya Trans Samudra dilaporkan mengalami kemiringan sehingga sebagian muatannya tumpah ke laut. Akibatnya, warna perairan di sekitar lokasi berubah menghitam dan memunculkan kekhawatiran akan terganggunya kualitas air laut serta ekosistem pesisir.
Peristiwa tersebut juga menjadi sorotan publik karena penanganannya dinilai belum maksimal. Sejumlah pihak menilai informasi mengenai insiden masih minim sehingga memunculkan harapan agar proses penanganan dilakukan secara terbuka dan cepat.
Pembina Petani Kerang Hijau Kota Cirebon sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, mengaku belum dapat memastikan secara ilmiah dampak batu bara terhadap budidaya kerang hijau. Namun, ia menilai perubahan warna laut menjadi hitam merupakan kondisi yang harus mendapat perhatian serius.
“Kalau dampaknya saya kurang paham betul ya, apakah memang batu bara ini akan berefek beracun terhadap petani atau kerang hijau yang ada di situ,” ujar Fitrah Malik.
Menurutnya, sebagian muatan batu bara diduga terkikis oleh gelombang laut setelah tongkang dalam kondisi miring sehingga menyebar ke perairan sekitar.
“Batu baranya itu terkikis oleh ombak hingga mencemari laut sehingga berwarna hitam. Kami mengkhawatirkan akan berdampak terhadap pencemaran bahkan memengaruhi para petani kerang hijau yang cukup banyak di Perairan Cirebon ini,” katanya.
Fitrah menambahkan, pencemaran tersebut berpotensi memengaruhi kualitas kerang hijau yang selama ini menjadi salah satu komoditas konsumsi masyarakat. Karena itu, ia meminta pemilik tongkang maupun pemilik muatan batu bara segera mengambil langkah penyelamatan dengan memindahkan sisa muatan ke tongkang lain.
“Oleh karena itu kami meminta kepada pihak-pihak terkait, khususnya kepada pemilik tongkang atau pemilik batu bara untuk segera memindahkan batu bara yang ada ke tongkang yang lain untuk dibawa ke pelabuhan atau ke darat,” tegasnya.
Ia juga meminta instansi terkait, seperti KSOP, Pelindo, dan Polairud, untuk mengawal proses penanganan insiden agar dampaknya tidak semakin meluas.
“Dan pihak terkait, misalnya seperti KSOP, Pelindo, kemudian Polairud juga agar bisa mengawal karamnya tongkang batu bara ini bisa segera diselesaikan,” ujarnya.
Mengenai jumlah petani kerang hijau yang berpotensi terdampak, Fitrah menyebut jumlahnya cukup banyak. Mereka terdiri atas petani yang tergabung dalam kelompok maupun yang menjalankan usaha secara mandiri di kawasan pesisir Cirebon.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada laporan resmi mengenai kerugian ataupun keluhan dari para petani kerang hijau akibat insiden tersebut.
“Sementara ini belum ada keluhan karena kami juga baru mendapatkan info ada kapal tongkang yang tenggelam kemudian air lautnya berwarna hitam,” pungkasnya.
Reporter: Kris
Editor: Redaksi







