Beranda Hukum Polemik Aset Stadion Bima Cirebon, XTC Dukung LBH BCN Kawal Gugatan PMH

Polemik Aset Stadion Bima Cirebon, XTC Dukung LBH BCN Kawal Gugatan PMH

0
16

INAPOS, KOTA CIREBON – XTC Cirebon menyatakan dukungan terhadap langkah hukum yang ditempuh LBH Buana Caruban Nagari (LBH BCN) terkait gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan polemik pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Cirebon di kawasan Stadion Bima.

Dukungan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya transparansi pengelolaan aset daerah serta upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon.

XTC Cirebon menilai persoalan pemanfaatan aset daerah harus dikawal secara serius agar seluruh prosesnya berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah adanya perbedaan luas lahan yang disebut dimanfaatkan. Berdasarkan informasi yang berkembang, luas lahan yang digunakan mencapai sekitar 10.300 meter persegi, sementara dalam perjanjian sewa disebutkan hanya sekitar 3.333 meter persegi.

“Jika benar secara faktual lahan yang dimanfaatkan mencapai 10.300 meter persegi, maka seluruh luas yang digunakan harus menjadi dasar penentuan skema dan nilai pemanfaatan aset. Jangan sampai yang digunakan 10.300 meter persegi, tetapi objek yang diperhitungkan dalam sewa hanya sekitar 3.333 meter persegi,” tegas XTC Cirebon.

Menurut XTC Cirebon, persoalan tersebut bukan ditujukan kepada pihak tertentu yang memanfaatkan lahan, melainkan menyangkut bagaimana aset milik Pemerintah Kota Cirebon dikelola secara transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi keuangan daerah.

Karena itu, XTC Cirebon mendukung langkah LBH BCN untuk meminta Pemerintah Kota Cirebon membuka secara terbuka informasi mengenai luas lahan yang sebenarnya dimanfaatkan, dasar hukum pemanfaatannya, dokumen perjanjian, dasar penilaian nilai sewa, hingga besaran penerimaan yang telah masuk ke kas daerah.

“Aset Pemkot adalah aset masyarakat. Jika yang digunakan benar 10.300 meter persegi, maka nilai pemanfaatannya harus memperhitungkan seluruh luas tersebut berdasarkan penilaian yang sah. Apalagi Kota Cirebon sedang membutuhkan peningkatan PAD. Jangan sampai ada potensi pendapatan daerah dari aset yang tidak dioptimalkan,” pungkas XTC Cirebon.

Reporter: Kris

Editor: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini