Beranda Hukum Wow… Biaya Pembuatan SHM Rp400.000 di PTSL Kota Cirebon

Wow… Biaya Pembuatan SHM Rp400.000 di PTSL Kota Cirebon

0
28

INAPOS, CIREBON,- Program pembuatan Sertifikat Hak Milik (SHM) di BPN melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mulai berjalan sejak tahun 2017, telah berhasil mendaftarkan tanah secara masif.

“Besaran biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan persiapan PTSL berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri bagian menjadi lima kategori wilayah. Biayanya mulai dari Rp150.000 hingga Rp450.000,” jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian, dalam keterangannya pada April 2026 lalu.

Untuk pulau Jawa dan Bali masuk dalam kategori V sebesar Rp150.000.

Pembiayaan persiapan PTSL yang ditentukan melalui SKB 3 Menteri ini merupakan kebijakan bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. SKB 3 Menteri No. 25/SKB/V/2017, No. 590-3167A Tahun 2017, dan No. 34 Tahun 2017 ini menetapkan bahwa persiapan PTSL meliputi untuk kegiatan penyiapan dokumen, kegiatan pengadaan patok dan meterai hingga kegiatan operasional petugas kelurahan/desa. Namun biaya tersebut belum termasuk pembuatan akta, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), atau Pajak Penghasilan (PPh).

“Jika ada pungutan yang melebihi standar SKB 3 Menteri tersebut tanpa dasar peraturan yang sah, maka dapat disarankan sebagai pungutan pembohong,” terang Shamy Ardian.

Namun, warga di wilayah Kota Cirebon, khususnya Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Ditemukan dugaan pungutan yang melebihi biaya yang telah ditentukan.

Berdasarkan hasil temuan redaksi, warga yang ikut program PTSL ini, harus mengeluarkan biaya sebesar Rp400.000 – Rp500.000 dengan rincian Rp150.000 adalah biaya yang telah ditetapkan pemerintah dan selebihnya untuk operasional petugas atau panitia.

Dari hasil pembicaraan dengan warga yang ikut program PTSL, dirinya membenarkan adanya tarif hingga Rp500.000 untuk biaya pembuatan SHM melalui program PTSL tersebut.

“Ya, biayanya lima ratus ribu. Itu pun kalau mau kasih tambahan uang rokok untuk yang ngurus, silahkan,” jelas warga Pekiringan yang enggan disebutkan namanya.

Kepada Lurah Pekiringan, Meidi achmad sahlan S.E. Redaksi mencoba menanyakan berapa biaya pembuatan SHM melalui PTSL, dirinya hanya menjawab Rp150.000.

“Biaya sesuai ketentuan dan saya tidak tahu menahu jika ada warga yang memberikan lebih dari biaya resmi,” ujar Meidi kepada redaksi Senin (27/10/2026).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini