Kakorlantas Polri Tegaskan Transformasi ETLE Sebagai Simbol Pelayanan Publik Modern
INAPOS, JAKARTA.- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., memberikan arahan penting kepada seluruh jajaran terkait kesiapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai bagian dari transformasi penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi digital.
Dalam arahannya, Irjen Agus mengenang keterlibatannya sejak awal perumusan sistem ETLE pada tahun 2018 hingga peluncuran ETLE Tahap I untuk 12 Polda pada tahun 2022.
Ia menegaskan bahwa Korlantas kini telah mampu mengendalikan sistem ETLE secara nasional, sebuah pencapaian besar dalam modernisasi penegakan hukum lalu lintas di Indonesia.
“Tahun 2018 saya masih ingat menjadi tim teknis ETLE. Saat itu kami mencanangkan launching ETLE tahap pertama pada 2022, dan kini ETLE Nasional sudah bisa dikendalikan oleh Korlantas Polri,” ujar Irjen Agus di Jakarta, Minggu (13/10/25).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri yang terus berinovasi dalam memperkuat sistem ETLE agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
“Saya berterima kasih kepada Pak Dirgakkum. Silakan berkolaborasi membangun proses transformasi pendekatan hukum ini agar benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Irjen Agus menegaskan komitmennya untuk membenahi pelayanan publik di bidang lalu lintas. Sebagai Ketua Transformasi Bidang Pelayanan Publik pada Tim Reformasi Polri, ia menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam seluruh layanan, termasuk penghapusan praktik pungutan liar (pungli).
“Transformasi pelayanan publik di Korlantas harus tegas: tidak ada lagi pungutan-pungutan dalam pelayanan satuan lalu lintas. Sudah saatnya kita berbenah dan memberi contoh yang baik,” tegasnya.
Kakorlantas juga mengingatkan bahwa setiap anggota Polantas harus menjadi teladan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak hanya dalam aspek hukum tetapi juga kemanusiaan.
“Transformasi digital bukan sekadar alat penegakan hukum, tetapi simbol perubahan cara kita melayani masyarakat. Saya punya harapan besar agar seluruh jajaran dapat memberi warna terbaik dalam pelayanan publik,” tutur Irjen Agus.
Ia menutup arahannya dengan pesan agar seluruh personel Polantas terus memperkuat peran sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi Polri yang berintegritas dan modern.
“Sudah saatnya kita berubah, membangun pola pikir modern, dan menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Zaenal
Editor: Redaksi Inapos
