Sabtu, April 18, 2026

AS, tersangka penyalahgunaan sabu di Harjamukti. Foto: Polres Cirebon Kota
HukumDaerahTNI / POLRI

Dibongkar dari Laporan Warga, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Harjamukti Kota Cirebon

INAPOS, KOTA CIREBON.- Sebuah rumah sederhana di Jalan Dukuh Semar, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, mendadak menjadi pusat perhatian aparat kepolisian, Sabtu (10/1/26) siang.

Di balik dinding rumah itulah, Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang selama ini meresahkan warga sekitar.

Pengungkapan ini bermula dari kepedulian masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Unit II Satres Narkoba Polres Cirebon Kota hingga akhirnya petugas bergerak cepat sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., mengatakan bahwa dalam operasi tersebut petugas mengamankan seorang pria berinisial A.S. yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Bersama tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang menunjukkan adanya aktivitas peredaran dan konsumsi barang haram itu.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan lima paket sabu dengan berat bruto total 15,44 gram, dua alat hisap, pipet kaca, timbangan digital, dan peralatan lain yang digunakan untuk aktivitas narkotika,” ungkap AKP Shindi pada Selasa (13/1/26).

Di lokasi kejadian, petugas melihat langsung bagaimana narkotika itu siap edar, sebuah ancaman nyata bagi generasi muda di lingkungan tersebut. Bagi warga sekitar, penggerebekan ini menjadi titik terang setelah lama merasa resah dengan aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi.

Tersangka A.S. beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik kini tengah mendalami peran tersangka, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Kota Cirebon.

AKP Shindi menegaskan, pengungkapan ini adalah bukti bahwa sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memerangi narkotika.

“Informasi dari warga sangat membantu. Ini adalah bentuk kepedulian nyata untuk menyelamatkan lingkungan dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba.

“Jangan ragu melapor melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Polres Cirebon Kota menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan pemberantasan narkotika hingga ke lingkungan permukiman.

Harapannya, dengan keterlibatan semua pihak, Kota Cirebon dapat menjadi wilayah yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba yang merusak masa depan generasi penerus.

Reporter: Kris

Editor: Redaksi Inapos 

 

56 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *