Beranda Pemerintah Pemkot Cirebon Buka Forum Penguatan PAD, Parkir hingga Digitalisasi Pajak Jadi Sorotan

Pemkot Cirebon Buka Forum Penguatan PAD, Parkir hingga Digitalisasi Pajak Jadi Sorotan

0
15
Pemerintah Kota Cirebon membuka ruang kolaborasi bagi berbagai elemen masyarakat untuk merumuskan solusi inovatif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Optimalisasi parkir, pemanfaatan aset daerah, digitalisasi pembayaran. Kris

INAPOS, KOTA CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon membuka ruang kolaborasi bagi berbagai elemen masyarakat untuk merumuskan solusi inovatif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Optimalisasi parkir, pemanfaatan aset daerah, digitalisasi pembayaran, hingga pengawasan pajak menjadi sejumlah isu yang mengemuka dalam Workshop Dialog Stakeholder tentang Inovasi Peningkatan Pendapatan Daerah Kota Cirebon Tahun 2026.

Kegiatan yang digelar di Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Kamis (8/10/2026), dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Iing Daiman. Forum tersebut melibatkan perwakilan media, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perangkat daerah, serta unsur DPRD Kota Cirebon, khususnya Komisi I, Komisi II, dan Komisi III.

Sekda Iing Daiman mengatakan, workshop tersebut menjadi wadah bagi pemerintah untuk menyerap aspirasi sekaligus menghimpun gagasan konkret dari berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat keuangan daerah.

Menurutnya, pemerintah tidak hanya membutuhkan kritik, tetapi juga solusi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan PAD guna mendukung pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.

“Yang kami harapkan bukan hanya saran dan kritik. Justru yang paling penting adalah solusi. Apa yang bisa kita lakukan bersama untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, sehingga nantinya dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Iing.

Ia menjelaskan, penyesuaian transfer keuangan daerah menjadi salah satu tantangan yang perlu diantisipasi. Karena itu, Pemkot Cirebon perlu memperkuat sumber pendapatan yang berada dalam kewenangannya, sekaligus mengoptimalkan potensi yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

Langkah tersebut, lanjutnya, harus dilakukan secara terukur, transparan, dan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat agar peningkatan pendapatan daerah tidak menimbulkan beban berlebihan bagi warga.

“Pak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota ingin kita semua berpikir bagaimana PAD ini bisa ditingkatkan. Tujuannya jelas, yaitu untuk membiayai pembangunan dan pemerintahan. Karena itu, kita harus mencari potensi-potensi baru sekaligus memperbaiki tata kelola yang sudah ada,” katanya.

Dalam diskusi tersebut, peserta menyampaikan berbagai masukan mengenai optimalisasi pengelolaan parkir, pemanfaatan aset daerah, peningkatan penerimaan pajak, serta penggunaan teknologi digital untuk memperbaiki sistem pengelolaan pendapatan.

Iing menegaskan, seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi pemerintah, termasuk laporan mengenai dugaan pengelolaan parkir oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.

Ia menyebut, pemerintah akan melakukan verifikasi berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku sebelum mengambil langkah penertiban.

“Kalau memang ada indikasi pengelolaan parkir dilakukan oleh pihak yang bukan otoritasnya, tentu harus kita tertibkan. Tetapi semuanya harus kita lihat berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku. Kalau hasil workshop ini memang mengarah ke sana, tentu akan kita tindak lanjuti,” tegasnya.

Menurutnya, pembenahan tata kelola menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan PAD. Pemerintah perlu memastikan setiap sumber penerimaan dikelola sesuai aturan sehingga potensi pendapatan daerah dapat dimanfaatkan secara optimal.

Sementara itu, perwakilan tokoh masyarakat, Meylani, menyampaikan sejumlah usulan untuk meningkatkan PAD tanpa menambah beban masyarakat. Salah satu gagasan yang disorot adalah digitalisasi pembayaran parkir menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Menurut Meylani, sistem pembayaran digital dapat mempermudah transaksi sekaligus meningkatkan transparansi dan pengawasan terhadap penerimaan parkir.

Ia juga mendorong Pemkot Cirebon membuka informasi pemanfaatan aset daerah melalui platform digital. Informasi tersebut, antara lain, mencakup jenis aset, lokasi, status pemanfaatan, serta nilai sewanya agar dapat diakses masyarakat secara terbuka.

Selain itu, Meylani mengusulkan optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui penggunaan tapping box pada sektor usaha, seperti restoran dan hotel, terutama bagi wajib pajak dengan nilai transaksi besar.

Perangkat tersebut diharapkan membantu pencatatan transaksi secara lebih akurat sehingga penerimaan pajak dapat diawasi berdasarkan aktivitas usaha yang sebenarnya.

“Kami pro PAD, tetapi PAD yang benar. PAD yang naik karena kebocorannya ditutup, bukan karena rakyatnya diperas,” ujar Meylani.

Ia menilai, peningkatan pendapatan daerah seharusnya lebih mengutamakan pembenahan sistem, penutupan potensi kebocoran, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak daripada membebani masyarakat melalui kebijakan yang tidak proporsional.

Meylani juga menekankan pentingnya transparansi serta evaluasi terhadap kebijakan yang berpotensi memengaruhi masyarakat. Dengan demikian, upaya memperkuat pendapatan daerah tetap berjalan seiring dengan perlindungan kepentingan publik.

Pemkot Cirebon melalui perangkat daerah yang menangani pendapatan menempatkan optimalisasi potensi penerimaan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta pemanfaatan teknologi sebagai bagian dari strategi penguatan PAD.

Upaya tersebut membutuhkan kerja sama pemerintah, DPRD, dunia usaha, perguruan tinggi, media, komunitas, dan masyarakat. Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu mengidentifikasi sumber pendapatan baru sekaligus memperbaiki tata kelola penerimaan yang sudah berjalan.

Iing menegaskan, pemerintah akan mengkaji berbagai masukan yang disampaikan dalam workshop untuk menentukan langkah tindak lanjut sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing perangkat daerah.

“Forum seperti ini penting karena pemerintah tidak mungkin berjalan sendiri. Kita ingin mendengar langsung apa yang dilihat masyarakat, akademisi, pelaku usaha, media dan stakeholder lainnya. Semua masukan ini akan menjadi bahan untuk kita kaji dan tindak lanjuti,” katanya.

Meylani menambahkan, keberhasilan peningkatan PAD tidak semata-mata diukur dari besarnya penerimaan yang masuk ke kas daerah. Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan pengelolaannya dilakukan secara transparan dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Semangatnya bukan sekadar bagaimana PAD naik, tetapi bagaimana pendapatan itu dikelola dengan baik, transparan dan kembali untuk kepentingan masyarakat. Karena tujuan akhirnya adalah pembangunan Kota Cirebon yang lebih baik,” pungkasnya.

Reporter: Kris

Editor: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini