Polresta Cirebon Bekuk Pelaku Curas di Sedong, Satu Pelaku Masih Buron
INAPOS, KAB CIREBON.- Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon.
Seorang pelaku berinisial AN (27), warga Kecamatan Lemahabang, berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, dua pelaku mengendarai sepeda motor matic dan berhenti di depan sebuah warung.
Salah satu pelaku turun dari motor dan menghampiri korban yang sedang memegang handphone.
“Pelaku sempat berpura-pura menanyakan arah ke Sindanglaut, namun tiba-tiba langsung merampas handphone yang dipegang korban dengan cara paksa,” ujar Kombes Pol Sumarni, Kamis (1/5/25).
Aksi pelaku langsung mendapat perlawanan dari saksi yang berada di lokasi. Pelaku yang merebut HP didorong hingga terjatuh, sedangkan rekannya langsung kabur meninggalkan lokasi. Warga sekitar kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke Kantor Desa Kertawangun, Kecamatan Sedong.
Dalam penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan kunci pas ukuran 16, 10, dan 8, serta obeng yang telah dimodifikasi menyerupai kunci motor.
Barang-barang tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti. Tidak lama setelahnya, patroli dari Polsek Sedong tiba di lokasi dan membawa pelaku ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku saat ini masih dalam proses penyidikan, sementara satu pelaku lainnya sedang dalam pengejaran,” tambah Kapolresta.
Atas perbuatannya, pelaku AN dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan diancam dengan hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
Polresta Cirebon mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan agar tindak kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Cirebon dapat ditekan secara maksimal.
Reporter: Didin
Editor: Redaksi Inapos
