Lapas Cipinang Gencarkan Sosialisasi Antipungli, Tekankan Pelayanan Gratis dan Transparan
INAPOS, JAKARTA.- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) melalui kegiatan sosialisasi layanan dan mekanisme pengaduan yang digelar pada Kamis (1/5/25) di ruang kunjungan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan tanpa biaya kepada Warga Binaan dan keluarganya.
“Jika ada pungli, jangan takut melapor. Semua layanan di Lapas Cipinang diberikan secara gratis. Kami menyediakan mekanisme pengaduan baik secara langsung maupun daring, dan menjamin kerahasiaan serta keamanan pelapor,” tegas Wachid saat memberikan pengarahan di hadapan petugas dan Warga Binaan.
Wachid menjelaskan, pengaduan bisa disampaikan melalui berbagai kanal, mulai dari kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian, WhatsApp di nomor 0812-1351-5837, hingga melalui Aplikasi LATUCIP GO, khususnya fitur PANDUSAPI (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang menyediakan layanan aduan digital secara cepat dan mudah.
Sementara itu, Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (ADKAMTIB), Yulius Jum Hertantono, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap oknum yang terlibat pungli, baik dari internal petugas maupun tenaga pendamping.
“Layanan dalam lapas harus bersih dari pungli. Jika ada pelanggaran, akan kami proses sesuai aturan yang berlaku. Integritas adalah harga mati,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari Warga Binaan. Salah satunya, YK (48), yang tengah menjalani masa pidana kasus narkotika, mengaku kini lebih memahami alur layanan pemasyarakatan dan tidak mudah dimanfaatkan.
“Sosialisasi ini membuat kami lebih paham prosedur resmi. Sekarang kami tahu ke mana harus melapor jika ada yang tidak beres,” tuturnya.
Melalui sosialisasi ini, Lapas Kelas I Cipinang terus memperkuat budaya pelayanan bersih dan akuntabel, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat binaan dan keluarga dalam pengawasan layanan.
Pendekatan berbasis keterbukaan informasi dan penguatan akses pengaduan menjadi pondasi penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, transparan, dan bermartabat.
Reporter: Zaenal
Editor: Redaksi Inapos
