Bangun Generasi Sadar Hukum, Kejari Kabupaten Cirebon Edukasi Ratusan Siswa SMP Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah
CIREBON – Semangat membangun generasi muda yang sadar hukum terus digelorakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejari kembali menyasar kalangan pelajar sebagai mitra strategis dalam membentuk karakter bangsa sejak dini.
Kali ini, edukasi hukum menyasar SMP Negeri 1 Talun dan diikuti oleh sedikitnya 100 siswa kelas VII, Rabu (18/6/2025). Program ini menjadi bagian dari kegiatan rutin *Penyuluhan dan Penerangan Hukum* yang diinisiasi Kejari Kabupaten Cirebon dalam upaya menanamkan pemahaman hukum sejak dini kepada pelajar agar mereka tidak mudah terjerumus ke dalam perilaku menyimpang.
Kegiatan berlangsung meriah dan penuh antusiasme. Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Cirebon, Randy Tumpal Pardede, S.H., M.H., didampingi Kasubsi I Seksi Intelijen, Febri Eka Pradana, S.H., serta tim staf intelijen lainnya. Suasana semakin hidup dengan pendekatan edukatif yang komunikatif, interaktif, dan diselingi simulasi serta sesi tanya jawab.
Dalam paparannya, para siswa diberikan pemahaman menyeluruh tentang isu-isu hukum yang lekat dengan kehidupan remaja masa kini. Mulai dari bahaya bullying, penyalahgunaan narkoba, judi online (*judol*), hingga berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap dianggap sepele namun berdampak besar.
“Kegiatan ini penting untuk membentuk karakter siswa yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan kesadaran hukum yang tinggi. Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan, dan pendidikan hukum sejak dini adalah kunci utama,” ujar Kajari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan dalam keterangannya.
Menurutnya, siswa menunjukkan minat yang luar biasa terhadap materi yang disampaikan. Bahkan, sejumlah pertanyaan kritis dilontarkan oleh mereka. Di antaranya: “Apakah doping termasuk narkoba dan memiliki dampak yang sama?”, “Apakah hukuman dari guru bisa dianggap bullying?”, hingga pertanyaan yang lebih personal seperti “Apa suka duka menjadi seorang jaksa?”
Yudhi menegaskan, kehadiran Kejaksaan di lingkungan sekolah bukan sekadar menjalankan program tahunan, melainkan sebagai bentuk komitmen untuk berkontribusi aktif dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya pintar, namun juga beretika dan berintegritas.
“Tentunya dalam membangun generasi muda yang tidak hanya pintar, tapi juga beretika, berintegritas, dan sadar hukum,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Randy Tumpal Pardede mengungkapkan bahwa respons aktif dari para siswa membuktikan betapa pentingnya ruang diskusi hukum yang terbuka dan aman bagi kalangan pelajar.
“Kami sangat senang melihat antusiasme siswa. Mereka tidak hanya mendengarkan, tapi juga berpikir kritis dan berani bertanya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Talun, Sunanto, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan JMS di sekolah yang dipimpinnya. Ia menilai pendekatan yang digunakan sangat tepat sasaran, baik dari segi materi maupun metode penyampaian.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon atas kesempatan berharga ini. Materi yang disampaikan sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi remaja saat ini, dan disampaikan dengan cara yang menarik,” katanya.
Di penghujung kegiatan, suasana makin hangat saat para siswa menyampaikan kesan mereka. Banyak dari mereka mengaku senang dapat berdialog langsung dengan para jaksa. Bahkan, tidak sedikit yang menyatakan keinginannya untuk berkarier di dunia penegakan hukum suatu saat nanti.
“Semoga sebuah harapan yang lahir dari pemahaman yang benar,” harap Sunanto.

Selain SMP Negeri 1 Talun, berapa banyak sekolah lain yang ditargetkan akan disambangi oleh program Jaksa Masuk Sekolah di Kabupaten Cirebon sepanjang tahun 2025?