Selasa, April 21, 2026

Gedung Kemenkes. Foto: Net
NasionalPemerintah

Akses Lebih Adil Jadi Spesialis, Kemenkes Buka Jalur Pendidikan Dokter Berbasis Rumah Sakit

INAPOS, JAKARTA.- Harapan ribuan dokter muda di daerah untuk menjadi dokter spesialis kini kian terbuka. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi membuka jalur pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit, sebuah kebijakan afirmatif yang dirancang untuk memperluas akses putra-putri daerah sekaligus mempercepat pemerataan layanan kesehatan nasional.

Kebijakan ini menjadi bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat sistem kesehatan nasional, khususnya dalam mengatasi ketimpangan jumlah dan sebaran dokter spesialis di berbagai daerah.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, dengan penetapan rumah sakit sebagai penyelenggara utama pendidikan spesialis, pemerintah menargetkan lonjakan signifikan jumlah dokter spesialis yang berasal dari daerah dan kembali mengabdi di wilayah asalnya.

“Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi pendidikan kedokteran. Target kita meningkatkan jumlah lulusan dokter spesialis dari sekitar 2.700 menjadi 10.000 orang per tahun,” ujar Budi, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Kamis (22/1/26).

Ia mengakui, Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan negara maju dalam rasio dokter spesialis terhadap jumlah penduduk. Dengan populasi sekitar 280 juta jiwa, jumlah produksi dokter spesialis saat ini dinilai belum memadai.

“Kalau kita hanya produksi 2.700 dengan penduduk 280 juta, sementara Inggris bisa meluluskan 12.000 dokter spesialis per tahun, pasti ada yang tidak seimbang. Kita harus naikkan minimal empat kali lipat,” tegasnya.

Melalui skema pendidikan berbasis rumah sakit (hospital-based), dokter umum kini memiliki jalur alternatif untuk melanjutkan pendidikan spesialis tanpa sepenuhnya bergantung pada kuota universitas yang terbatas. Model ini diharapkan mampu membuka kesempatan lebih luas, terutama bagi dokter yang telah lama mengabdi di rumah sakit daerah.

Program tersebut secara khusus memprioritaskan putra-putri daerah, terutama dokter umum yang bertugas di RSUD. Setelah lulus, mereka diharapkan kembali dan menjadi tulang punggung layanan kesehatan di daerah, sehingga masyarakat tidak lagi harus dirujuk jauh ke kota besar untuk mendapatkan pelayanan spesialis.

Meski memperluas akses, Kemenkes menegaskan bahwa mutu pendidikan tetap menjadi prioritas utama. Standar global akan diterapkan, mulai dari pengaturan jam kerja, kurikulum, hingga sistem evaluasi yang transparan dan akuntabel.

“Kita pastikan standar kualitasnya tetap terjaga. Bukan hanya soal kelulusan, tapi juga kompetensi dan keselamatan pasien,” tandas Budi.

Reporter: Agus

Editor: Redaksi Inapos

 

53 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *