Jumat, April 17, 2026

Warga Desa Hulubanteng, Taufik (Kiri) dan Eka (Kanan)
DaerahHeadline

Dana Desa Hulubanteng Beku Sejak 2023, Pemerintahan Desa Lumpuh: Ketegasan Bupati Cirebon Dipertanyakan

Dana Desa Hulubanteng Beku Sejak 2023, Pemerintahan Desa Lumpuh: Ketegasan Bupati Cirebon Dipertanyakan

INAPOS, KAB CIREBON — Kebekuan dana desa sejak 2023 di Desa Hulubanteng, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, memicu keresahan warga. Kondisi tersebut membuat roda pemerintahan desa nyaris lumpuh dan pembangunan desa terkatung-katung. Warga pun mempertanyakan ketegasan Bupati Cirebon dalam menyikapi persoalan Kepala Desa Hulubanteng yang dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya.

Warga Desa Hulubanteng, Taufiq, menyebut kepala desa tidak bisa bekerja akibat dana desa yang dibekukan sejak dua tahun lalu. Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam aspek pembangunan desa.

“Kepala desa tidak bisa bekerja, pembangunan desa menjadi terlantar,” ujarnya, Senin (2/2/2026).

Menurut Taufiq, Pemerintah Kabupaten Cirebon sejatinya telah mengambil langkah dengan mengeluarkan surat teguran hingga tiga kali kepada kepala desa. Namun, peringatan tersebut dinilai tidak digubris, sehingga memunculkan dugaan pembangkangan terhadap kebijakan bupati.

Baca Juga : Warga Geruduk Kantor Desa Hulubanteng, Tuntut Kepala Desa Diberhentikan Imbas Dugaan Bobroknya Tata Kelola Pemerintahan

Ketua FKKC Sebut Kuwu Hulubanteng: Mungkin Tidak Paham Aturan Pemdes

“Sudah dilayangkan surat teguran bupati hingga tiga kali, namun tidak ada perubahan dalam manajamen pemerintahan desanya sampai sekarang,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, warga tidak tinggal diam menghadapi situasi tersebut. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari pengiriman surat hingga pelaporan ke pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2021.

“Kami sudah melakukan berbagai upaya, hingga melaporkan ke kepolisian pada tahun 2025, setelah demo ke dua,” jelas Taufiq.

Baca Juga : Warga Hulubanteng Geram, Kuwu Tak Dieksekusi Meski Dana Desa Bermasalah

Kabid DPMD Buka Suara Soal Polemik Kades Hulubanteng, Begini Responnya

Pemerintah Dinilai Tidak Tegas

Warga menilai Pemerintah Kabupaten Cirebon belum menunjukkan ketegasan, padahal aturan menyebutkan kepala desa dapat diberhentikan sementara apabila surat teguran ketiga diabaikan tanpa adanya perbaikan kinerja. Sebagaimana yang tertuang dalam UU nomor 6 tahun 2014 tetang desa.

Pihaknya bahkan mengancam akan kembali menggelar aksi unjuk rasa apabila tidak ada tindak lanjut atau langkah konkret dari pemerintah daerah.

“Kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon agar segera menindaklanjuti Kepala Desa Hulubanteng yang telah lalai dalam menjalankan kewajibannya. Dana desa dibekukan karena LPJ tidak selesai adalah kelalaian yang fatal,” tutur Taufiq.

Baca Juga : Satu Tuntutan Dikabulkan, Warga Hulubanteng Ancam Kembali Turun ke Jalan

Inspektorat Mandul, Warga Hulu Banteng Tuding Pengawasan Desa Macet Total

Lebih jauh, kepala desa dinilai menjalankan pemerintahan secara tidak profesional dan sekehendak sendiri. Sejak menjabat, telah terjadi pergantian sekretaris desa dan rotasi perangkat desa berulang kali, hampir setiap tahun, dengan alasan ketidakmampuan bekerja.

“Melihat kondisi pemerintahan desa sekarang, tidak adanya sekdes. Kasi Kesra merangkap sebagai Sekdes, dan sekdes yang sebelumnya dipindah menjadi kadus. Hal ini membuat manajemen pemeritahan desa semakin kacau,” ucap Taufiq.

Baca Juga : Pemdes Bak Warisan, Mantan Sekdes: Kades Hulubanteng Bertindak Semaunya

Dana Desa Beku Imbas Sering Rotasi Perangkat

Dampak seringnya dilakukan rotasi perangkat desa dinilai mengganggu proses penjaringan bantuan untuk desa, termasuk Bantuan Provinsi (Banprov). Akibat lemahnya tata kelola tersebut, sejumlah bantuan bahkan terancam tidak terserap.

“Banprov sampai hangus, dana desa dibekukan. Lalu bagaimana cara mensejahterakan masyarakat desa jika pembangunan saja terlantar,” tegas Taufiq.

Kondisi itu membuatnya mempertanyakan kinerja pemerintahan desa. Ia menilai persoalan tersebut mencerminkan adanya pihak yang tidak menjalankan tugas secara optimal, baik di tingkat kepala desa maupun perangkat desa.

Kades Dianalogikan Sebagai Pelatih

Taufiq mengibaratkan kondisi tersebut seperti tim sepak bola yang dipimpin pelatih buruk, meski pemainnya berkualitas, hasilnya tetap mengecewakan.

Baca Juga : Hulubanteng Bergejolak, Warga Tuntut Pecat Perangkat Mangkir Kerja

Ketua BPD Nilai Ketidaktegasan Kuwu Jadi Akar Masalah Desa Hulubanteng

“Jika dalam dunia sepak bola, kepala desa adalah pelatih. Meskipun pemainnya bagus tapi pelatihnya buruk, tetap saja permainannya akan buruk, dan begitu juga sebaliknya. Maka seharusnya kepala desa ini diganti untuk menciptakan pemerintah desa yang baik,” tutup Taufiq.

Reporter : Didin 

Editor : Tim Redaksi

76 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *