Jumat, April 17, 2026

Aktivis Panggon Rakyat, Kartika Eka Andriyudha saat diwawancarai di kediamannya.
DaerahPemerintah

Inspektorat Mandul, Warga Hulu Banteng Tuding Pengawasan Desa Macet Total

Cirebon, inapos.id – Suara kekecewaan kembali menggema dari timur Kabupaten Cirebon. Gerakan Masyarakat Hulubanteng Bersatu (GMHB), Kecamatan Pabuaran, melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Inspektorat Kabupaten Cirebon yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas pengawasannya secara optimal.

Tudingan ini bukan tanpa dasar. Ketua GMHB, Kartika Eka Andriyudha, menyampaikan bahwa pihaknya kecewa berat karena pengawasan yang semestinya dilakukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya Desa Hulubanteng, dianggap mandul dan tidak membuahkan hasil konkret.

“Ya, dalam hal ini inspektorat memiliki tugas utama yakni melaksanakan pengawasan internal terhadap penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di pemerintahan desa. Dan kami menyatakan bahwa pengawasan terhadap Desa Hulu Banteng oleh Inspektorat itu mandul,” tegas Eka saat ditemui di kediamannya di Desa Hulubanteng, Senin (4/8/2025).

Kritik tersebut bermula dari tidak adanya tindak lanjut atas rekomendasi Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang menurut GMHB telah terang-benderang menunjukkan adanya dugaan penyimpangan, namun tak ditindaklanjuti. Lebih dari itu, warga merasa upaya mereka untuk meminta audit keuangan desa tahun anggaran 2022 ibarat berbicara di ruang hampa.

“Kami sudah melayangkan beberapa kali surat, namun audit itu tak kunjung dilaksanakan. Ini bukan hanya keluhan kami di Hulubanteng, tapi juga dirasakan oleh desa-desa lain,” lanjut Eka.

Kegelisahan ini bukan sekadar emosi sesaat. Bagi warga, Inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga akuntabilitas keuangan desa. Namun, lambannya respon bahkan terhadap permintaan audit membuat warga kehilangan kepercayaan.

“Kalau inspektorat hanya melaporkan hasil temuan kepada bupati tanpa ada tindak lanjut yang jelas, maka kami sebagai masyarakat punya hak untuk curiga, jangan-jangan ada udang di balik batu,” ujar Eka.

Warga juga menyentil persoalan lain yang tak kalah serius: program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang hingga kini masih menjadi teka-teki. Program yang semestinya sudah selesai, justru masih menyisakan tanda tanya besar di masyarakat.

Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP), ada pula temuan yang mengindikasikan adanya pengembalian dana yang semestinya ditindaklanjuti secara transparan. Namun warga menilai tidak ada keterbukaan informasi mengenai sejauh mana Inspektorat telah bergerak menyelesaikan persoalan ini.

“Kami ingin tahu sejauh mana tindak lanjutnya. Jangan hanya berhenti di atas meja atau disimpan dalam laci,” sambung Eka.

Dari informasi yang diterima GMHB melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), kasus ini sebenarnya telah diarahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Tetapi karena akar dari semuanya tetap bersumber dari LHP Inspektorat, maka GMHB bersikeras agar Inspektorat tak lepas tangan.

Kondisi ini membuat warga merasa mereka harus mengambil tindakan lebih tegas. GMHB menyebut telah menyiapkan rencana aksi lanjutan dalam bentuk unjuk rasa yang skalanya lebih besar.

“Kalau terus dibiarkan, kami akan kembali menggelar aksi unjuk rasa. Kali ini dengan massa yang jauh lebih besar,” tegas Eka.

Sementara itu, saat dimintai konfirmasi, Inspektur Inspektorat Kabupaten Cirebon, Drs. Iyan Ediyana, memilih untuk tidak memberikan pernyataan langsung. Ia menyarankan agar awak media maupun warga menemui langsung pejabat terkait di Inspektorat agar informasi tidak simpang siur.

“Silahkan temui bu Irban 2 bu Eni atau pa Tata untuk konfirmasinya di inspektorat. Ketemu aja langsung, biar engga salah persepsi,” ujar Iyan melalui pesan WhatsApp.

Tanggapan tersebut justru makin memperkuat kesan bahwa Inspektorat enggan terbuka dan defensif menghadapi kritik publik. Di tengah sorotan tajam terhadap pengelolaan dana desa, publik berharap Inspektorat tampil tegas dan transparan bukan justru menghindar dari tanggung jawab klarifikasi.***(Din) 

8 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *