Kamis, April 16, 2026

Forkopimda Kabupaten Cirebon sidak ke Makam Sunan Gunung Jati. Kris
HukumDaerah

Forkopimda Tertibkan Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati

INAPOS, KAB CIREBON.- Kepolisian Resor Cirebon Kota bersama Pemerintah Kabupaten Cirebon dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan penertiban terhadap keberadaan pengemis dan aktivitas liar di kawasan Makam Sunan Gunung Jati, Rabu (7/8/25).

Langkah ini bertujuan menciptakan kenyamanan bagi para peziarah sekaligus menjaga kesakralan situs bersejarah tersebut.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menegaskan bahwa penertiban ini bukan tindakan spontan, melainkan hasil dari proses panjang dan rapat koordinasi intensif bersama Forkopimda serta pihak Kesultanan Kanoman selaku pengelola kawasan.

“Langkah ini telah kami koordinasikan secara matang bersama Forkopimda. Kita juga sudah mendapatkan dukungan penuh dari pihak Kesultanan Kanoman. Alhamdulillah seluruh unsur, termasuk Pak Bupati, Ketua DPRD, Dandim, dan Kajari sepakat serta sangat mengapresiasi langkah ini,” ujar AKBP Eko.

Penjagaan rutin kini dilakukan setiap hari oleh personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP. Fokus utama penertiban adalah pengemis liar serta oknum-oknum yang kerap meresahkan, termasuk yang sempat viral karena menjaga kotak amal tanpa izin resmi.

“Tahap awal sudah berjalan dan hasilnya cukup baik. Status quo seperti ini harus kita pertahankan. Kami berkomitmen untuk terus melanjutkan penjagaan dan pembinaan di lokasi,” lanjutnya.

Lebih dari sekadar penertiban, Forkopimda juga tengah merancang program pembinaan jangka panjang. Program tersebut mencakup alih profesi bagi pengemis dan pedagang, serta pembinaan etika yang dijalankan secara humanis dengan mempertimbangkan aspek sosial dan kemanusiaan.

Kapolres turut mengungkap adanya dugaan keberadaan sindikat pengemis yang terorganisir, termasuk eksploitasi anak untuk mengemis.

“Kita sudah turunkan personel untuk menyelidiki. Kalau ditemukan pihak yang mengkondisikan anak-anak untuk mengemis, itu masuk ranah pidana dan akan kita proses hukum dengan tegas,” tandasnya.

Sementara itu, Dinas Sosial mencatat sekitar 300 pengemis beraktivitas di kawasan makam. Namun, angka ini bersifat dinamis karena banyaknya pengemis dari luar daerah yang datang secara tiba-tiba.

“Hal ini membuat proses penertiban jadi menantang. Maka itu, Forkopimda sedang membangun sistem penanganan terpadu agar penataan kawasan bisa dilakukan dengan sistematis dan tidak terkesan liar. Tujuannya agar para peziarah bisa beribadah dengan nyaman,” pungkas Kapolres.

Reporter: Kris

Editor: Redaksi Inapos 

8 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *