KAI Daop 3 Cirebon Tegas! Warga Dilarang Bakar dan Buang Sampah di Jalur Rel
INAPOS, KOTA CIREBON.- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak membuang atau membakar sampah di sepanjang jalur rel kereta api.
Tindakan tersebut dinilai sangat berbahaya dan berpotensi mengganggu keselamatan operasional perjalanan kereta api.
Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menegaskan bahwa jalur rel merupakan zona steril yang tidak boleh digunakan untuk aktivitas warga, terlebih sebagai tempat pembuangan maupun pembakaran sampah.
“Membuang sampah di sekitar rel tidak hanya melanggar aturan, tapi juga mengancam keselamatan perjalanan kereta api. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 199 disebutkan, masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur KA bisa dipidana hingga tiga bulan penjara atau dikenakan denda maksimal Rp15 juta,” jelas Muhibbuddin, Rabu (6/8/25).
Lebih lanjut ia menjelaskan, salah satu aktivitas yang dilarang keras adalah pembakaran sampah. Asap dari pembakaran dapat mengganggu pandangan masinis, sedangkan suhu panasnya dapat merusak kabel optik yang tertanam di sepanjang jalur rel. Kabel tersebut merupakan bagian penting dari sistem sinyal keselamatan perjalanan kereta.
“Jika kabel optik rusak, sinyal kereta akan terganggu. Ini sangat membahayakan karena sinyal yang tidak normal bisa berakibat fatal pada keselamatan perjalanan kereta api,” tambahnya.
Selain mengancam perjalanan KA, tumpukan sampah juga berdampak terhadap lingkungan sekitar rel. Sampah yang dibuang sembarangan bisa menyumbat saluran drainase, menyebabkan banjir, dan membuat struktur tanah menjadi tidak stabil hingga berisiko longsor.
KAI Daop 3 Cirebon pun tidak tinggal diam. Mereka telah melakukan berbagai langkah pencegahan, seperti sosialisasi kepada warga yang tinggal di dekat jalur rel, patroli rutin, serta pemasangan spanduk peringatan di sejumlah titik rawan.
KAI juga menggandeng aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat untuk mengedukasi warga tentang pentingnya menjaga keselamatan jalur kereta api.
“Kami juga membersihkan lokasi-lokasi yang terdapat tumpukan sampah sebagai bentuk antisipasi. Keselamatan perjalanan KA adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga dengan tidak melakukan tindakan yang bisa memicu potensi bahaya,” pungkas Muhibbuddin.
Reporter: Kris
Editor: Redaksi Inapos
