Indikasi Kerugian Negara Milyaran Rupiah,KOMPI Segera Laporkan Disdik Kab. Cirebon.
INAPOS, JAKARTA,- Banyaknya temuan BPK RI yang menyatakan penggunaan anggaran negara Tahun Anggaran 2024 pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon yang menyalahi aturan, LSM KOMPI segera mengambil sikap.
Ketua Umum Komite Masyarakat Peduli Indonesia, Ergat Bustomy menyampaikan bahwa pihaknya sedang menganalisa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025 terhadap penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2024 oleh Pemkab Cirebon.
“Usai semuanya komplit hasil analisa kami, maka segera akan diteruskan ke Gedung Merah Putih (KPK-red),” ujar Ergat kepada inapos, Selasa (6/1/2026) melalu sambungan telepon.
Bagi LSM yang sering melaporkan beberapa lembaga pemerintah di Jawa Barat ke Aparat Penegak Hukum (APH) ini, tindakan pejabat di Pemkab Cirebon berdasarkan temuan BPK RI khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) Kab. Cirebon harus diteruskan ke APH.
“Pada salah satu temuan BPK RI di Disdik Kab. Cirebon terindikasi peluang kerugian negara sebesar Rp. 32 Miliyar. Ini yang menjadi konsen kami untuk segera melaporkan ke KPK,” jelasnya.
Ketika ditanyakan kapan surat pelaporan dilayangkan, Ia menjawab singkat segera sembari menutup saluran telepon.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdik Kab. Cirebon masih bungkam.
