Janjikan Juli Peningkatan Jalan Gebang–Pabuaran, Ternyata Masih Tunggu Anggaran, Ini Penjelasan Kabid Bina Marga
CIREBON – Informasi terkait peningkatan Jalan Gebang–Pabuaran yang ramai beredar di media sosial dan disebut-sebut akan dilaksanakan pada bulan Juli oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, ternyata masih menunggu anggara.
Dalam klarifikasinya, Ono menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan langsung atas pelaksanaan proyek jalan tersebut. Ia meminta agar masyarakat menanyakan langsung kepada pihak yang berwenang.
“Saya hanya menjelaskan informasi dari Bupati Cirebon. Tolong tanyakan kepada Bupati dan Ketua DPRD, sehingga penjelasannya langsung dari pihak yang memiliki kewenangan,” katanya melalui pesan WhatsApp, Senin (7/7/2025).
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon, Iwan Santoso, menjelaskan bahwa rencana peningkatan Jalan Gebang–Pabuaran memang telah dibahas dalam audiensi antara Bupati Cirebon dan masyarakat beberapa waktu lalu. Namun, penganggaran proyek tersebut baru akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan yang dijadwalkan disahkan akhir Juli 2025.
“Hasil audiensinya itu dari Pak Bupati sama masyarakat di sana yang waktu itu demo. Itu akan dianggarkan di perubahan. Perubahan itu disahkannya di akhir Juli,” jelas Iwan.
Ia menambahkan bahwa proses pelaksanaan proyek tidak bisa serta-merta dilakukan meskipun sudah diumumkan. Setelah pengesahan anggaran, proyek masih harus melalui proses lelang yang sesuai aturan. Oleh karena itu, pelaksanaan fisik proyek diperkirakan baru bisa dimulai paling cepat pada akhir Agustus 2025.
“Jadi otomatis pelaksanaannya itu kan ada tender, segala macam. Maksimal itu pelaksanaan di akhir Agustus. Kegiatannya ada, senilai Rp10 miliar. Tapi kalau Juli, ya uang kita perubahannya aja belum disahkan, gimana mau ngelaksanainnya?” lanjutnya.
Iwan juga menanggapi informasi yang beredar bahwa proyek dimulai Juli akibat pernyataan Ono Surono yang menyebut bulan tersebut. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena ketidaktahuan akan mekanisme penganggaran.
“Iya, Pak Ono bukan orang anggaran, jadi nggak ngerti prosesnya. Kita sudah menganggarkan Rp10 miliar, tapi kita ngikutin proses sesuai aturan keuangan. Kita harus masukin dulu anggarannya di perubahan, disahkan dulu bahannya, baru bisa dilaksanakan.”
Iwan juga menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa bertindak gegabah karena setiap proses pembangunan yang menggunakan anggaran negara harus taat aturan. Ia menyebut bahwa pihaknya juga harus berhati-hati karena segala kegiatan selalu dalam pantauan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kita juga harus taat aturan, karena di samping-samping kita kan APH melihatkan. Nggak bisa serta-merta gampang dilaksanakan asal tuntutan masyarakat itu. Kita akomodir tuntutan masyarakat, tapi prosesnya disesuaikan dengan perundang-undangan,” ujar Iwan.
Terkait ruas jalan Sindanglaut–Pabuaran yang sempat dipertanyakan masyarakat karena belum ada tanda-tanda pelaksanaan, Iwan menyampaikan bahwa proyek tersebut masih dalam tahap lelang.
“Masih proses. Minggu depan kayaknya baru SPK untuk yang Rp2,3 miliar. Yang Rp2,7 miliarnya masuk di perubahan,” tuturnya.
