Kamis, April 16, 2026

HukumNasional

Kementerian Imipas Kukuhkan 146 Petugas Pimpasa untuk Desa Binaan Imigrasi

INAPOS, JAKARTA.- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) secara resmi menetapkan 146 Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) dalam Apel Besar yang digelar pada Senin (4/11/2024).

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memimpin langsung apel tersebut dan menegaskan bahwa program Pimpasa merupakan bentuk konkret implementasi Asta Cita Ketujuh Presiden dan Wakil Presiden RI.

“Program ini tidak hanya memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, tetapi juga mendorong pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta penyelundupan manusia (TPPM),” ujar Agus. Ia juga menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan 13 program akselerasi Kementerian Imipas, khususnya dalam mencegah manipulasi terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Desa Binaan Imigrasi bertujuan mempermudah akses informasi paspor RI sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang risiko TPPO dan TPPM. Saat ini, terdapat 125 Desa Binaan Imigrasi di seluruh Indonesia yang menjadi percontohan dalam upaya mitigasi risiko bagi calon pekerja migran.

“Pimpasa bertugas sebagai perpanjangan tangan kantor imigrasi di tingkat desa dan berfungsi sebagai sistem peringatan dini terhadap isu keimigrasian. Mereka mengumpulkan informasi dan memberikan solusi edukatif kepada masyarakat,” lanjut Agus.

Tingginya Minat Bekerja di Luar Negeri
Mengacu pada data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada 2023 mencapai 274.965 orang, meningkat signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Namun, tingginya minat masyarakat bekerja di luar negeri tidak selalu diimbangi literasi yang memadai.

“Sebagian besar PMI berasal dari sektor informal dan mayoritas adalah wanita dengan tingkat pendidikan SMP dan SMA. Literasi yang rendah membuat mereka rentan terhadap manipulasi dan perekrutan ilegal,” ungkap Agus.

Langkah Strategis Kementerian Imipas
Sebagai langkah mitigasi, Kementerian Imipas bersama BP2MI terus mensosialisasikan pentingnya mendaftar melalui jalur resmi untuk bekerja di luar negeri.

Selain itu, Pimpasa juga akan mengedukasi siswa sekolah menengah agar memberikan informasi yang benar saat mengajukan paspor.

“Pekerja migran adalah pahlawan devisa yang memiliki kontribusi besar bagi bangsa. Sudah menjadi tanggung jawab kita melindungi mereka dari eksploitasi. Kementerian Imipas mendukung penuh pencegahan TPPO dan TPPM demi terciptanya masyarakat yang lebih aman dan sejahtera,” pungkas Agus.

Program Pimpasa diharapkan menjadi ujung tombak dalam melindungi masyarakat desa dari bahaya perdagangan orang dan penyelundupan manusia, sekaligus memperkuat peran Desa Binaan Imigrasi sebagai pelopor keimigrasian yang responsif dan inklusif. (Rd)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *