Komisi II DPRD Kota Cirebon Desak Pembenahan Tata Kelola BUMD, Fokus pada PAM Tirta Giri Nata
INAPOS, KOTA CIREBON.- Komisi II DPRD Kota Cirebon mendesak Pemerintah Daerah untuk segera melakukan perbaikan tata kelola terhadap lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Perumda Air Minum Tirta Giri Nata.
Desakan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Paguyuban Masyarakat Cirebon (PAMACI) Gema Damar, Selasa (22/4/25), di ruang Griya Sawala DPRD Kota Cirebon.
Dalam rapat tersebut, Komisi II mendapat dorongan kuat dari PAMACI dan sejumlah organisasi masyarakat untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap BUMD di Kota Cirebon. Isu dugaan pengelolaan yang tidak transparan, hingga persoalan hukum di tubuh PAM Tirta Giri Nata menjadi sorotan utama.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos MAP atau yang akrab disapa Andru, menyatakan bahwa pembenahan BUMD merupakan salah satu program prioritas dari pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati.
“Pembenahan ini adalah pekerjaan besar Komisi II. Kami mulai dengan menginventarisasi seluruh persoalan yang ada di internal BUMD, agar solusi yang diambil benar-benar efektif,” ungkap Andru.
Ia juga menegaskan keterbukaan pihaknya terhadap masukan dari masyarakat, termasuk dalam bentuk rekomendasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kota, mengingat Wali Kota sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) di BUMD.
“Semua masukan sangat kami butuhkan demi mendukung visi Setara dan meningkatkan potensi BUMD agar bisa memberikan deviden signifikan bagi kas daerah,” lanjutnya.
Terkait adanya dugaan penggelapan dana di PAM Tirta Giri Nata, Andru menjelaskan bahwa Komisi II sudah melakukan telaah awal. Pihaknya akan menindaklanjuti melalui rapat internal dan hasilnya akan dilaporkan ke pimpinan DPRD, yang nantinya akan memutuskan apakah perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus).
“Akan ada rapat lanjutan pada 5 Mei nanti dengan dua fokus utama: kinerja direksi dan proses hukum. Ini langkah konkret kami untuk menindaklanjuti persoalan yang berkembang,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Harian PAMACI, Adji Priatna, menekankan pentingnya pembenahan BUMD secara menyeluruh dan terstruktur.
“Kami menuntut agar BUMD dibenahi secara sistematis, agar bisa menyumbang PAD secara optimal. Kami akan kembali hadir pada rapat 5 Mei mendatang untuk mengawal proses ini,” kata Adji.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh anggota Komisi II DPRD lainnya, yakni Anton Octavianto SE MMTr dan Abdul Wahid Wadinih SSos, yang menyatakan dukungannya terhadap langkah pembenahan BUMD demi peningkatan pelayanan dan kontribusi terhadap pembangunan daerah. (Kris)
