Beranda Hukum Merasa Namanya Dicemarkan, Warga Cirebon Laporkan Perempuan Asal Surabaya ke Polisi

Merasa Namanya Dicemarkan, Warga Cirebon Laporkan Perempuan Asal Surabaya ke Polisi

0
5
Pengacara Warga Cirebon, Agus Prayoga memberikan keterangan pers usai laporan ke Polisi. Kris

INAPOS, KOTA CIREBON – Persoalan dugaan perampokan senilai Rp2,1 miliar yang melibatkan seorang warga negara Kamerun kini berbuntut laporan hukum di Kota Cirebon. Abeng, warga Kota Cirebon, melaporkan seorang warga Surabaya berinisial W ke Polres Cirebon Kota atas dugaan pencemaran nama baik dan perusakan, Selasa (20/10/2026).

Laporan tersebut dilayangkan karena Abeng merasa keberatan namanya turut dikaitkan dengan perkara dugaan perampokan yang menyeret menantunya, Heric Simphorien Mbouya, warga negara Kamerun yang menikah dengan putrinya, Vivi.

Kuasa hukum Abeng, Agus Prayoga, mengatakan langkah hukum itu ditempuh setelah pihaknya menilai persoalan yang semula dibiarkan kini telah melampaui batas toleransi. Selain dugaan pencemaran nama baik dan perusakan, pihaknya juga mempertimbangkan laporan tambahan terkait dugaan perbuatan lain, termasuk pemerasan.

Agus menjelaskan, persoalan tersebut bermula ketika W berkenalan dengan Heric pada 2024. Keduanya kemudian menjalin pertemanan. Pada 2025, W mengadukan Heric ke Polres Metro Jakarta Pusat karena mengaku menjadi korban perampokan dengan nilai kerugian yang disebut mencapai Rp2,1 miliar.

Ketika persoalan itu berlangsung, Heric bersama istrinya, Vivi, diketahui sedang berada di luar negeri. W kemudian mendatangi rumah keluarga Vivi di Cirebon untuk meminta bantuan memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut.

Namun, menurut Agus, persoalan itu kemudian turut menyeret Abeng, meskipun kliennya mengaku tidak mengetahui secara langsung perkara dugaan perampokan yang dituduhkan kepada Heric.

“Orang awam pun memahami bahwa ketika seseorang atau anaknya melakukan tindak pidana, itu merupakan urusan personal. Tidak ada kaitannya sama sekali dengan orang lain yang tidak terlibat,” ujar Agus saat mendampingi Abeng membuat laporan di Polres Cirebon Kota.

Agus mengatakan, pihak keluarga semula memilih tidak memperpanjang persoalan tersebut. Namun, situasi disebut memanas setelah W mendatangi kediaman Abeng pada awal Oktober 2026.

Menurut Agus, W berada di lokasi sekitar pukul 19.00 hingga 23.00 WIB. Dalam peristiwa itu, muncul permintaan terkait sertifikat yang kemudian memicu ketegangan antara W dan pihak keluarga.

Agus menyebut pihak keluarga berupaya mencegah W masuk ke rumah. Ia juga membantah adanya tindakan mendorong sebagaimana yang, menurutnya, dituduhkan kepada pihak keluarga.

“Dia jatuh sendiri, tetapi dalam laporannya seolah-olah didorong dua kali. Menurut keterangan kami, kejadiannya tidak seperti itu. Karena persoalan ini semakin berkembang, kami merasa perlu menempuh jalur hukum,” kata Agus.

Ia menambahkan, kliennya merasa dirugikan oleh tuduhan yang mengaitkan Abeng dengan aliran uang yang diduga berasal dari perkara perampokan tersebut. Agus menegaskan pihaknya membantah keterlibatan Abeng dalam perkara yang dituduhkan kepada Heric.

Selain itu, Agus menyinggung dugaan perusakan mobil Toyota Vellfire yang disebut terjadi ketika W meluapkan kemarahan di lokasi. Menurutnya, dugaan tersebut juga menjadi bagian dari persoalan yang hendak diproses melalui jalur hukum.

Agus mengungkapkan, untuk sementara pihaknya telah mengajukan dua laporan. Namun, ia menyebut masih ada rencana laporan tambahan terkait dugaan perbuatan lain yang disebut terjadi pada waktu dan dalam peristiwa berbeda, termasuk dugaan pemerasan serta permintaan sertifikat.

“Untuk sementara dua laporan terlebih dahulu. Ke depan, kami berencana membuat hingga lima laporan karena waktu kejadian dan persoalannya berbeda-beda,” ungkapnya.

Pihak Abeng berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh kepolisian. Berbagai tuduhan dan dugaan dalam perkara ini masih perlu didalami melalui proses hukum untuk memastikan fakta serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Reporter: Kris

Editor: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini