OBOR CIRTIM Kecam Pernyataan Dedi Mulyadi di HUT Cirebon
INAPOS, KAB CIREBON.- Kritik tajam dilontarkan Ketua Presidium Oposisi Berontak Rakyat Cirebon Timur (OBOR CIRTIM), Qorib Magelung Sakti, terhadap pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam rapat paripurna Hari Ulang Tahun Kabupaten Cirebon yang digelar baru-baru ini.
Dalam keterangan resminya pada Rabu (24/4/25), Qorib menyatakan kekecewaannya atas sikap KDM yang dinilai tidak mencerminkan kepekaan terhadap kondisi riil masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Kami sangat kecewa terhadap statemen KDM yang terkesan mengabaikan kenyataan pahit yang tengah dihadapi rakyat. Pernyataan beliau malah terlihat seperti upaya menutupi kelemahan dan persoalan mendasar yang ada,” ujarnya.
Menurut Qorib, KDM sapaan akrab Dedi Mulyadi justru terjebak dalam narasi manis yang dibangun Pemerintah Kabupaten Cirebon, tanpa menunjukkan sikap kritis terhadap berbagai masalah seperti kerusakan infrastruktur, dugaan pemborosan anggaran, serta ketidakberpihakan pada rakyat kecil.
“Kami tidak melihat KDM sebagai sosok yang objektif. Ucapannya malah memberi pembenaran atas kondisi keterpurukan yang terjadi,” tegasnya.
OBOR CIRTIM pun mendesak Kejaksaan Agung untuk memeriksa KDM terkait kunjungannya ke Kabupaten Cirebon, yang dicurigai bermuatan politis dan tidak netral. Qorib bahkan mengindikasikan adanya potensi gratifikasi dalam bentuk tertentu.
“Kami khawatir ada kepentingan terselubung. Bukan tidak mungkin KDM ‘menerima sesuatu’ untuk menutup mata dan telinga terhadap situasi yang ada,” tambah Qorib.
Lebih lanjut, Qorib juga meminta Kejaksaan untuk memeriksa Bupati dan Wakil Bupati Cirebon atas dugaan penyalahgunaan anggaran dalam kegiatan hiburan seperti acara “mancing mania” bersama para kuwu.
“Di tengah jalan rusak parah dan berbagai kebutuhan rakyat yang terabaikan, anggaran malah digunakan untuk kegiatan hiburan. Ini bentuk pemborosan dan penghinaan terhadap rasa keadilan masyarakat,” tuturnya.
OBOR CIRTIM menegaskan akan terus mengawal penegakan hukum di Kabupaten Cirebon dan siap melaporkan berbagai dugaan pelanggaran ke Kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami juga sedang mempersiapkan laporan ke Bareskrim Polri terkait kerusakan jalan yang dibiarkan, serta membuka kemungkinan menggugat Pemkab Cirebon melalui mekanisme Class Action,” pungkas Qorib.
Reporter: Kris
Editor: Redaksi Inapos
