OJK Cirebon Luncurkan TAKON OJK di Indramayu, Perkuat Literasi Keuangan dan Cegah Investasi Ilegal
INAPOS, INDRAMAYU.- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kantor OJK Cirebon melaksanakan program TAKON OJK (Tanya dan Konsultasi Keuangan kepada OJK) di Kabupaten Indramayu sebagai langkah strategis memperkuat pelindungan konsumen dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Program TAKON OJK merupakan inovasi layanan yang menghadirkan akses konsultasi dan pengaduan konsumen sekaligus menjadi sarana edukasi keuangan secara langsung. Melalui skema layanan virtual maupun hybrid, masyarakat dapat memperoleh informasi, pemahaman, hingga pendampingan terkait produk dan layanan sektor jasa keuangan tanpa harus datang langsung ke kantor OJK.
Pelaksanaan program ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 yang menegaskan peran strategis OJK dalam memberikan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat.
Indramayu Jadi Lokasi Strategis
Kabupaten Indramayu dipilih sebagai lokasi pelaksanaan mengingat tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi, edukasi, serta konsultasi sektor jasa keuangan. Melalui TAKON OJK, masyarakat memperoleh sejumlah manfaat, antara lain:
Edukasi langsung mengenai produk dan layanan sektor jasa keuangan;
Pemahaman hak dan kewajiban sebagai konsumen;
Peningkatan kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan berbagai modus kejahatan keuangan digital;
Akses konsultasi atas permasalahan dengan pelaku usaha jasa keuangan; serta
Kemudahan penyampaian pengaduan secara lebih cepat dan terjangkau.
Kepala OJK Cirebon menyampaikan bahwa kehadiran TAKON OJK merupakan langkah konkret agar OJK semakin dekat dengan masyarakat.
“TAKON OJK bukan hanya layanan konsultasi, tetapi juga ruang edukasi bagi masyarakat agar semakin memahami produk dan layanan keuangan secara utuh. Kami ingin masyarakat Indramayu tidak hanya terlindungi ketika menghadapi masalah keuangan, tetapi juga semakin cerdas dan waspada sebelum mengambil keputusan keuangan,” ujarnya pada Jum’at (20/1/26).
Ia menambahkan, penguatan literasi keuangan merupakan strategi preventif yang sangat penting di tengah meningkatnya kompleksitas produk dan maraknya kejahatan keuangan digital.
“Dengan literasi yang baik, masyarakat memiliki daya tahan terhadap penipuan dan investasi ilegal. Edukasi adalah benteng pertama pelindungan konsumen,” tegasnya.
Bupati Indramayu melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu menyambut baik serta mendukung penuh pelaksanaan program TAKON OJK yang akan menjangkau 31 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.
“Program TAKON OJK merupakan bentuk kerja sama dan upaya yang dilakukan OJK bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam rangka pelindungan masyarakat di sektor jasa keuangan. Kepada seluruh kecamatan agar dapat memanfaatkan program ini secara maksimal dan memastikan setiap desa mengetahui serta mendapatkan informasi terkait program ini,” ujar Sekda Indramayu.
Dengan karakteristik Kabupaten Indramayu yang memiliki aktivitas ekonomi dinamis serta penggunaan produk keuangan yang terus berkembang, penguatan literasi menjadi faktor kunci dalam mencegah kerugian akibat misinformasi maupun praktik keuangan ilegal.
Kehadiran TAKON OJK di Kabupaten Indramayu diharapkan mampu memperkuat sinergi antara OJK dan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem pelindungan konsumen berbasis edukasi, aksesibilitas layanan, serta responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.
OJK menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang semakin dekat, inklusif, dan berdampak nyata melalui program TAKON OJK guna mendukung stabilitas serta keberlanjutan sektor jasa keuangan di daerah.
Reporter: Kris
Editor: Redaksi Inapos
