Jumat, April 17, 2026

Kepadatan lalulintas di ruas Jalan Merdeka Utara, Kecamatan Ciledug.
Daerah

Pasar Ciledug Kian Semrawut, Tokoh Masyarakat Desak Kepala Pasar Dicopot: Bukti Gagalnya Tata Kelola Pasar Rakyat

Pasar Ciledug Kian Semrawut, Tokoh Masyarakat Desak Kepala Pasar Dicopot: Bukti Gagalnya Tata Kelola Pasar Rakyat

Inapos.id, Kab. Cirebon – Semrawutnya kondisi Pasar Ciledug kembali menuai sorotan tajam. Pasar rakyat yang seharusnya menjadi pusat aktivitas ekonomi justru berubah menjadi sumber persoalan publik akibat lemahnya pengelolaan dan pengawasan. Situasi ini dinilai sebagai cermin kegagalan tata kelola pasar di wilayah timur Kabupaten Cirebon.

Tokoh masyarakat, R. Hamzaiya, secara terbuka mendesak Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk segera mencopot Kepala Pasar Ciledug. Menurutnya, kekacauan yang terus berulang bukanlah kejadian sesaat, melainkan dampak dari pembiaran berkepanjangan yang tidak pernah diselesaikan secara serius.

Baca Juga : Perjuangan Haru Balita Penderita Atresia Bilier dan Hernia di Cirebon, Butuh Donasi Rp150 Juta untuk Cangkok Hati

Aktivitas pedagang yang meluber ke badan jalan, parkir liar yang tak terkendali, menjamurnya pedagang kaki lima tanpa aturan, hingga kemacetan kronis menjadi pemandangan sehari-hari di sekitar pasar. Ironisnya, kondisi tersebut berlangsung tanpa penindakan tegas dari pengelola pasar, seolah-olah kekacauan dianggap sebagai hal yang wajar.

Hamzaiya menilai tidak terlihat adanya kepemimpinan yang kuat dalam mengelola Pasar Ciledug. Fungsi manajerial dan pengawasan dinilai lumpuh. Penataan zonasi, ketertiban, kebersihan, hingga koordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan disebut berjalan stagnan dan sebatas formalitas.

“Ini bukan lagi soal kekurangan fasilitas atau keterbatasan anggaran. Ini murni soal kegagalan kepemimpinan. Ketika pasar dibiarkan semrawut dari waktu ke waktu, itu berarti pengelolanya tidak bekerja,” tegas R. Hamzaiya.

Baca Juga : Kemacetan Depan Pasar Ciledug Kian Brutal, Jalan Umum Tercekik Parkir Liar dan Lemahnya Pengawasan

Ia menyebut pembiaran tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah pengelolaan fasilitas publik. Menurutnya, pasar rakyat semestinya menjadi ruang ekonomi yang tertib, aman, dan nyaman, bukan justru berubah menjadi titik kemacetan, sumber konflik, serta ancaman keselamatan bagi pengguna jalan.

Jika kepala pasar tidak mampu menegakkan aturan dan menjalankan fungsi pengelolaan dengan baik, Hamzaiya menilai pencopotan jabatan merupakan langkah yang logis dan mendesak. Bukan sebagai bentuk hukuman semata, melainkan upaya menyelamatkan fungsi pasar sebagai ruang publik.

Baca Juga :  Kemacetan Pasar Ciledug Menggila, Dishub dan Dinas Perdagangan Cirebon Disorot Gagal Tertibkan Lalu Lintas

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terus berlindung di balik alasan klasik dan janji evaluasi yang tak kunjung membuahkan hasil. Tindakan konkret dan sanksi tegas dinilai jauh lebih dibutuhkan daripada sekadar wacana pembenahan.

“Kalau kegagalan ini terus dibiarkan, maka pemerintah daerah ikut bertanggung jawab atas kekacauan Pasar Ciledug,” ujarnya.

Desakan ini menjadi sinyal keras bahwa kesabaran masyarakat mulai menipis. Tanpa pergantian kepemimpinan dan pembenahan yang serius, Pasar Ciledug berpotensi terus menjadi simbol buruknya tata kelola pasar rakyat di Kabupaten Cirebon sebuah kegagalan birokrasi yang dampaknya harus ditanggung masyarakat setiap hari.

Reporter : Didin

Editor : Tim Redaksi

56 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *