Paslon Imron-Agus Bantah Tuduhan Pengondisian ASN di Pilbup Cirebon
INAPOS, KAB CIREBON.- Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2, H. Imron dan H. Agus Kurniawan Budiman, melalui kuasa hukumnya, Feri Ramadan, S.H., dengan tegas membantah tuduhan yang dilayangkan Paslon nomor urut 4, Muhammad Luthfi dan Dia Ramayana, terkait pengorganisiran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung Paslon 02 dalam Pilkada Kabupaten Cirebon 2024.
“Kami membantah keras tuduhan yang menyebut ada ratusan ASN yang diorganisir untuk mendukung Paslon 02. Tuduhan itu tidak benar dan tidak berdasar,” ujar Feri pada Jumat (6/12/2024).
Tak hanya membantah, Paslon 02 juga melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Paslon 04 dan Paslon 03, Hj. Wahyu Tjiptaningsih dan H. Solihin, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon.
Dugaan tersebut mencakup penggerakan tenaga pendamping desa untuk menggalang dukungan.
“Kami menemukan adanya dugaan penggerakan tenaga pendamping desa di hampir seluruh Kabupaten Cirebon pada November lalu. Mereka diarahkan untuk mendukung Paslon 04,” ungkap Feri.
Ia menambahkan bahwa laporan ini adalah hasil pengamatan dan pengumpulan bukti yang matang.
“Kami tidak bertindak reaktif. Laporan ini sudah melalui pengamatan dan pengumpulan bukti yang cukup kuat,” katanya.
Feri juga menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk serangan balik, melainkan upaya untuk menjaga netralitas dan integritas Pilkada.
“Kami hanya ingin memastikan bahwa proses Pilkada berjalan jujur dan adil,” tutupnya.
Laporan tersebut kini telah diterima oleh Sekretariat Bawaslu Kabupaten Cirebon untuk ditindaklanjuti. Pilkada Kabupaten Cirebon 2024 semakin memanas dengan berbagai isu yang melibatkan para kandidat dan pendukungnya. (Ddn)
