Beranda Parlemen Peringati HAN 2026, Puan Maharani: Bullying Harus Dihentikan, Setiap Anak Berhak Tumbuh...

Peringati HAN 2026, Puan Maharani: Bullying Harus Dihentikan, Setiap Anak Berhak Tumbuh di Ruang Aman

0
7
Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: Ist

INAPOS, JAKARTA.- Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa setiap anak Indonesia berhak tumbuh di lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari segala bentuk perundungan (bullying). Pesan tersebut disampaikannya dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang diperingati setiap 23 Juli.

Menurut Puan, Hari Anak Nasional harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam memenuhi hak-hak anak sekaligus melindungi mereka dari berbagai ancaman, baik di lingkungan sosial maupun di ruang digital.

“Semua anak Indonesia berhak untuk tumbuh sehat, memperoleh pendidikan yang layak, hidup dalam lingkungan yang aman, serta mengembangkan potensi terbaiknya tanpa dibatasi oleh kondisi ekonomi keluarga maupun tempat mereka dilahirkan,” ujar Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2026).

Ia menambahkan, masa depan bangsa saat ini sedang dibentuk melalui kehidupan jutaan anak Indonesia. Oleh sebab itu, perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pembangunan.

“Momen Hari Anak Nasional harus menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa sedang dibentuk melalui kehidupan jutaan anak Indonesia hari ini,” katanya.

Bullying Masih Menjadi Darurat Sosial

Puan menyoroti masih tingginya angka perundungan yang terjadi di Indonesia, baik di lingkungan sekolah, pergaulan, maupun di dunia digital. Menurutnya, praktik bullying tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan sepele karena dapat menimbulkan dampak psikologis yang berat hingga mengancam keselamatan korban.

“Anak-anak Indonesia harus terbebas dari praktik perundungan. Baik itu perundungan verbal, psikologis, maupun perundungan di ruang digital yang hari-hari ini semakin banyak ditemukan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, berbagai persoalan seperti stunting, putus sekolah, kekerasan terhadap anak, perkawinan usia dini, eksploitasi anak, hingga bullying menunjukkan masih banyak anak Indonesia yang belum menikmati haknya secara utuh.

Puan juga menyinggung laporan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang mencatat sedikitnya 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan hanya dalam periode Januari hingga Maret 2026. Tingginya angka tersebut dinilai menjadi bukti bahwa bullying telah menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani.

Ia turut menyoroti kasus seorang pelajar di Padang yang membuat dan meledakkan bom rakitan setelah lama menjadi korban perundungan. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi alarm bahwa dampak bullying dapat berujung pada tindakan ekstrem.

“Masalah perundungan ini harus ditempatkan sebagai persoalan serius dalam tumbuh kembang anak. Dan menjadi tugas serta tanggung jawab kita bersama untuk segera mengatasinya,” ujarnya.

Dorong Ruang Aman di Sekolah dan Dunia Digital

Puan mendorong pemerintah bersama satuan pendidikan menyusun strategi khusus untuk mencegah dan mengatasi perundungan di sekolah. Selain itu, ia meminta adanya langkah konkret menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

Menurutnya, bentuk perundungan melalui media sosial, pesan singkat, maupun konten digital sering kali memberikan tekanan psikologis yang lebih mendalam karena sifatnya sangat personal.

“Diperlukan langkah yang tepat karena bullying terhadap anak di ruang digital sifatnya lebih personal,” katanya.

Perlindungan Anak Jadi Indikator Keberhasilan Pembangunan

Dalam momentum Hari Anak Nasional 2026 yang mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, Puan menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi atau pembangunan infrastruktur.

Menurutnya, indikator keberhasilan juga harus dilihat dari semakin rendahnya angka putus sekolah, stunting, kekerasan terhadap anak, serta semakin luasnya akses anak terhadap layanan pendidikan, kesehatan, ruang bermain, dan lingkungan yang aman.

Ia juga meminta pemerintah memastikan seluruh kebijakan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah, berpihak pada kepentingan terbaik anak tanpa membedakan latar belakang ekonomi maupun wilayah tempat tinggal.

Puan memastikan DPR RI akan terus menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan agar kebijakan di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan perlindungan anak berjalan efektif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Negara harus hadir bukan hanya ketika anak menghadapi persoalan, tetapi sejak awal melalui kebijakan yang memperkuat keluarga, menjamin layanan dasar yang berkualitas, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Puan mengajak seluruh elemen bangsa, terutama keluarga, untuk bersama-sama menjaga dan memenuhi hak anak demi mewujudkan generasi Indonesia yang unggul menuju Indonesia Emas 2045.

“Indonesia Emas 2045 hanya dapat diwujudkan apabila setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan yang sama untuk bermimpi, belajar, dan berkembang sesuai potensi mereka. Setiap anak berharga, setiap anak berhak mendapat dukungan tumbuh kembang yang baik, setiap anak pantas berbahagia dan wajib mendapatkan perlindungan,” pungkasnya.

Reporter: Agus

Editor: Redaksi

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini