HukumTNI / POLRI

Polresta Cirebon Siap Berantas Premanisme Berkedok Ormas, Pengusaha Diminta Berani Melapor

INAPOS, KAB CIREBON.- Polresta Cirebon menegaskan akan bertindak tegas terhadap oknum organisasi masyarakat (ormas) yang berperilaku seperti preman dan menghambat iklim investasi serta keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk pemerasan, pungutan liar, atau aksi intimidasi yang merugikan dunia usaha.

“Kami tidak akan membiarkan ada pihak yang menggunakan nama ormas untuk kepentingan pribadi dengan cara melakukan pemerasan atau tindakan yang mengganggu ketertiban. Semua yang melanggar hukum akan kami tindak,” ujar Kombes Pol. Sumarni, Senin (17/3/25).

Menurutnya, Polresta Cirebon telah mengambil langkah preventif dan pre-emtif dengan melakukan sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tetap berjalan sesuai fungsinya dan tidak terlibat dalam tindak kriminal. Namun, jika ada yang tetap melanggar, maka pihak kepolisian tidak akan ragu untuk menindak secara hukum.

“Selain tindakan represif, kami juga melakukan edukasi kepada ormas agar mereka tidak menyalahgunakan keorganisasiannya. Kami ingin mereka berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung investasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Polresta Cirebon mengajak para pengusaha dan masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk gangguan keamanan atau pemerasan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Pihak kepolisian menjamin perlindungan bagi para pelapor dan memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional.

“Kami membuka layanan pengaduan di nomor hotline Kepolisian 110 dan pengaduan Polresta Cirebon di 08112497497. Jangan ragu untuk melaporkan, karena kami akan menindaklanjuti dengan serius,” tegas Kapolresta. (Ddn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *