Jumat, April 17, 2026

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi melaunching Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO). Foto: Nal/Hms
HeadlineNasionalTNI / POLRI

Polri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Harapan Baru Perlindungan Perempuan dan Anak

INAPOS, JAKARTA.- Komitmen Polri dalam melindungi perempuan, anak, dan kelompok rentan semakin diperkuat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi melaunching Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda dan 22 Polres di seluruh Indonesia. Peresmian ini dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/26).

Langkah strategis ini menjadi tonggak penting bagi Polri dalam menghadirkan layanan yang lebih humanis, responsif, dan berpihak pada korban, khususnya perempuan dan anak yang selama ini kerap mengalami kekerasan namun memilih diam karena takut, trauma, atau merasa tidak terlindungi.

“Peresmian Direktorat PPA-PPO di tingkat Polda dan Polres ini dilakukan untuk optimalisasi pelayanan dan perlindungan terbaik bagi seluruh perempuan, anak, dan kelompok rentan yang menjadi korban kekerasan,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Sigit, selama ini banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di lapangan, namun tidak dilaporkan. Dengan hadirnya Direktorat PPA-PPO hingga ke daerah, korban diharapkan memiliki keberanian dan rasa aman untuk melapor.

“Alhamdulillah, dengan pembentukan Direktorat PPA-PPO ini, korban bisa terlayani dengan baik. Mereka harus merasa yakin bahwa saat melapor, mereka dilindungi,” tegasnya.

Kapolri juga mengungkapkan bahwa sejak Direktorat PPA-PPO dibentuk di tingkat Mabes Polri, jajarannya telah aktif melakukan sosialisasi selama satu tahun terakhir untuk membangkitkan kepercayaan masyarakat, khususnya korban, agar tidak takut melapor ke aparat penegak hukum.

“Kita sampaikan bahwa korban akan mendapatkan pelayanan, perlindungan, dan pendampingan psikologis yang baik. Karena jika tidak ditangani dengan tepat, trauma bisa semakin dalam,” jelas Sigit.

Tak hanya fokus pada kasus di dalam negeri, Direktorat PPA-PPO Polri juga akan memperkuat kolaborasi lintas kementerian, lembaga, stakeholder terkait, hingga kerja sama internasional. Hal ini menyusul maraknya kasus perdagangan orang (TPPO) dan people smuggling yang menjerat warga negara Indonesia dengan modus janji pekerjaan di luar negeri melalui jalur ilegal.

“Banyak korban perempuan dan anak yang tertipu, dijanjikan pekerjaan, namun justru menjadi korban di luar negeri. Di sinilah negara harus hadir untuk mencegah dan melindungi,” papar Kapolri.

Sigit menegaskan, Direktorat PPA-PPO akan berperan penting dalam pencegahan TPPO, sekaligus memastikan korban mendapatkan hak, perlindungan, dan keadilan, termasuk bagi pekerja migran Indonesia.

Ia berharap, launching Direktorat PPA-PPO ini menjadi momentum besar untuk memperkuat pelayanan publik yang berkeadilan, profesional, serta mendorong kesetaraan gender di tubuh Polri.

“Ini adalah momentum yang harus terus kita dorong agar perlindungan terhadap perempuan, anak, dan korban people smuggling benar-benar maksimal ke depan. Personel akan terus kita tingkatkan profesionalismenya,” tutup Kapolri.

Adapun 11 Polda dan 22 Polres yang resmi melaunching Direktorat PPA-PPO meliputi:

1. Polda Metro Jaya

Polres Metro Jakarta Barat

Polres Metro Jakarta Timur

Polres Metro Jakarta Utara

Polres Metro Jakarta Pusat

Polres Metro Bekasi Kota

2. Polda Jawa Timur

Polrestabes Surabaya

Polresta Sidoarjo

Polres Malang

Polres Probolinggo Kota

Polres Batu

3. Polda Sumatera Selatan

Polres Lahat

Polres Ogan Komering Ulu

Polres Musi Rawas Utara

Polres Ogan Ilir

4. Polda Jawa Barat

Polres Karawang

Polres Bogor

5. Polda Jawa Tengah

Polrestabes Semarang

Polresta Banyumas

Polresta Surakarta

Polresta Cilacap

Polres Magelang Kota

6. Polda Sumatera Utara

Polres Tanah Karo

7. Polda Sulawesi Selatan

8. Polda Kalimantan Barat

9. Polda Nusa Tenggara Barat (NTB)

10. Polda Nusa Tenggara Timur (NTT)

11. Polda Sulawesi Utara

Reporter: Zaenal

Editor: Redaksi Inapos

 

62 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *