Sidak Obat Keras Ilegal di Pasar Cianjur, Polisi Dalami Peredaran
INAPOS, CIANJUR – Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah kios yang diduga mengedarkan obat keras golongan G tanpa resep dokter di kawasan jalan Prof Moch Yamin dan jalan Cikidang, Pasar Besar, Kabupaten Cianjur, Selasa (17/2/26).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Tatang sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang mengaku resah terhadap maraknya peredaran obat keras ilegal di area pusat perdagangan. Lokasi yang berada di jantung keramaian pasar dinilai rawan dimanfaatkan sebagai titik transaksi obat-obatan terlarang.
AKP Tatang menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran obat keras golongan G tanpa izin resmi maupun tanpa resep dokter.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penjualan obat keras golongan G tanpa resep dokter. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang berpotensi merusak generasi muda,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kios-kios yang dicurigai, termasuk pengecekan izin usaha, legalitas penjualan obat, serta asal-usul distribusi barang. Aparat juga mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah pihak guna memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana.
Polisi menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran hukum, proses penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain penegakan hukum, kepolisian juga mengedepankan peran serta masyarakat dalam pencegahan.
AKP Tatang mengimbau warga agar tidak ragu melapor apabila mengetahui praktik penjualan obat keras ilegal di lingkungan sekitar.
“Peran aktif masyarakat sangat penting. Kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga wilayah Cianjur dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” katanya.
Polisi masih terus melakukan pendalaman dan pengumpulan informasi lanjutan di lokasi guna memastikan rantai distribusi obat keras ilegal dapat diungkap secara menyeluruh.
Reporter: Zaenal
Editor: Redaksi Inapos
